RENCANA PEMBANGUNAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Mojokerto No 15 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2012.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
|