Peraturan Menteri Perhubungan NO. 140, BN.2016/No.1870, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Serta Dinas Jaga Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 141 Tahun 2021
pedoman - pola - karier - pegawai - negeri - sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD 2021/141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselarasan potensi PNS dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta dalam rangka menjamin pengembangan karier PNS secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi Dan sesuai ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian maka perlu menetapkan Perbup Garut tentang Pedoman Pola Karier PNS.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB RI No. 22 Tahun 2021; Perkep BKN No. 35 Tahun 2011; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 139 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup Pola Karier, Jabatan Dan Pola Karier, Penyusunan Dan Penetapan Pola Karier, Pelaksanaan Pola Karier, Pengawasan Dan Pembinaan Pola Karier, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
23 Hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 142, BN.2016/No.1684, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 142 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (2) dan pasal 16 Perda Kabupaten Kutai No.14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditetapkan Uraian Tugas untuk Pejabat di tingkat Kecamatan; Uraian Tugas dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien; untuk maksud huruf a dan b di atas, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Kecamatan Di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; PP No.101 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.19 Tahun 2008; 'Permendagri No.19 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008
Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh seorang Camat. Camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Camat mempunyai tugas menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Camat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan program dan kegiatan Kecamatan; b. pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan; c. penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatuan bangsa; d. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
e. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum; f. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi dan pembangunan; g. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang sosial dan kemasyarakatan; h. pelaksanaan penatausahaan Kecamatan; i. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; j. pengkoordinasi fasilitasi lintas sektoral; dan k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kecamatan sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 143 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 Perda Kabupaten Kutai No.14 Tahun 2008 tanggal 7 Agustus 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditetapkan Uraian Tugas Kelurahan; uraian tugas dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik ditingkat Kelurahan dapat dicapai secara efektif dan efisien; untuk maksud huruf a dan b di atas, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.12 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008
Kelurahan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Lurah. Lurah bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat. Lurah mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang dilimpahkan oleh Bupati. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Lurah berfungsi sebagai : a. penyusun program dan kegiatan kelurahan; b. pelaksanaan koordinasi atas jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kelurahan; c. pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan; d. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat; e. pelaksanaan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kelurahan;
f. pelaksanaan pelayanan umum kepada masyarakat; g. pemeliharaan sarana prasarana dan fasilitas layanan umum di wilayah kelurahan; h. pelaksanaan pembinaan kelembagaan kemasyarakatan di wilayah kelurahan; dan i. pelaksanaan penatausahaan/urusan kesekretariatan kelurahan. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kelurahan sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Perda No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 144, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 144
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka clan kompetetitif bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan persyaratan jabatan sesuai ketentuan perundang- undangan; b. bahwa dalam rangka memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana climaksud dalam huruf a, perlu diatur tata caranya dalam Peraturan Wall Kata c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757}; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477); 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Namer 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 9. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kata Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
BAB III TAHAPAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
BAB IV PENETAPAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, BD Tahun 2016/No.146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kebupaten Pemalang, maka pembentukan unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perku ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 106 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 107 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 108 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 109 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 110 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 112 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 113 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 115 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 116 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 117 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 118 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 119 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2010 dicabut.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 146, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengangkat Mayor CKH MC. Cholids H. Sebagai Sekretaris Menteri Negara Diperbantukan Pada Menteri Koordinator Kompartemen Agama
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 1966.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat