PROSEDUR PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 27
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
penyusunan RPJP Daerah, RPJM Daerah, Renstra SKPD,
RKPD, renja SKPD dan Pelaksanaan Musrenbang daerah
diatur dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Prosedur Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip dan Pendekatan; Perencanaan, Pembangunan Daerah; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah; Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Bupati tentang Tata cara pengolahan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah,
dan penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, RKPD dan Renja SKPD
52
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3507 Tahun 2014 tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah Provinsi Larnpung Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Gubemur Lampung tcntang Penjabaran Perubahan Angga.mn Pendaparan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2014;
b. sehubungan dengan huruf a Gubernur Lampung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tent.ang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinai Lampung Tahun Anggaran 2014;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2014;
1. Pasa! 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 . Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 33 'I'ahun 2004;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tehun 2009;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
16. Peraturan Pcmcrintah Nomor 8 Tahun 2006;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
26, Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007;
27. Pcraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2007 ;
28. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2009;
29. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2009;
30. Peraturan Daerah Provinsi Lampung NomOI 13 Tahun 2009;
31. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009;
32. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nemer 6 Tahun 2014;
TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS] LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2014. Gubernur .menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 8 Tahun 2014
bahwa Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam
rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pemerataan pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan untuk mewujudkan cita-cita
kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta melaksanakan fungsi pemerintahan
agar berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka
memudahkan terselenggaranya pelayanan pemerintahan
yang efektif dan efisien. Untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum, maka diperlukan pengaturan tentang Penetapan
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN, LUAS WILAYAH DAN BATAS WILAYAH;
BAB III
KEWENANGAN DESA;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Banyumas
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. BANYUMAS NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.2.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi jasa usaha sebagai salah satu sumber
pendapatan Daerah guna membiayai pelaksanaan
jalannya pemerintahan telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas ;
b. bahwa dengan adanya objek wisata baru, yaitu Wisata
Air Taman Bale Kemambang dan potensi tempat khusus
parkir di Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011
Pearturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyuma
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat