Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Teknologi Informasi merupakan kebutuhan pokok yang
digunakan sebagai perangkat untuk mendukung sistem
administrasi modern bagi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan
pengawasan atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan
yang baik dalam penyelenggaraan manajemen Pemerintahan
Daerah; pemanfaatan Teknologi Informasi perlu dikedepankan
dalam proses penyelenggraan manajemen pemerintahan daerah
yang efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan ketentuan Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, angka
Romawi I huruf P angka 3, pengelolaan e-government di lingkup
Pemerintah Daerah Provinsi merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi; sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Provinsi
Sulawesi Barat, perlu mengatur percepatan pengoperasian egovernment dimaksud dalam Peraturan Gubernur;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 96 Tahun 2012;
dalam peraturan ini diatur tentang asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Pelaksanaan Pergub ini
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 serta dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Inspektorat dalam rangka :
a. peningkatan kinerja PD/Unit kerja lingkup Pemerintah Daerah;
b. pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah; dan
c. percepatan menuju good governance, clean goverment, dan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah dan kegiatan
penunjang pembinaan dan pengawasan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Thaun 2017; PERMENPAN No. PER/04/M.PAN/03/2008; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERGUBMALUKU No. 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penilaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2018/No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih antara Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan adanya kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 7 Th 2008; PP No 60 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 110 Th 2017; Perda Prov.Banten No 8 Th 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang profesional dan kompoten baik pada kelembagaan, sumber daya manusia maupun tata laksana pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah perlu melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan; bahwa sesuai Kode Etik dan Standar Audit Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada setiap akhir pelaksanaan kegiatan pengawasan, auditor harus menyusun laporan hasil pengawasan sebagai alat untuk melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi auditor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) penyerahan hasil pemeriksaan pengawasan; 2) pejabat yang bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 3) mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan tingkat perangkat daerah; 4) pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 5) status tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 6) penatausahaan dan pelaporan; 7) rapat koordinasi; dan 8) sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan analisis risiko; bahwa dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah- Iangkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan penilaian risiko yang meliputi: 1) tahapan prakondisi, yaitu tahapan untuk menindaklanjuti desain penyelenggaraan SPIP, menetapkan konteks penilaian risiko sesuai dengan tujuannya, dan mendapatkan data awal kelemahan pengendalian intern; 2) penetapan kriteria, yaitu tahapan untuk menetapkan konteks risiko, menetapkan struktur analisis dan kriteria penilaian risiko, dan pemahaman proses operasional atas kegiatan yang dinilai prosesnya; 3) langkah kerja penilaiannya, yaitu tahapan yang terdiri atas identifikasi dan analisis risiko, serta pelaporan hasil penilaian risiko memuat daftar risiko, status risiko, dan peta risiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
3 halaman; Lampiran 21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2018
TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018
Pergub Prov. DIY No. 58 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahwa dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang mengubah mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sehingga Peraturan Gubernur perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN:
a. Gubernur;
b. Wakil Gubernur;
c. Pejabat Struktural Eselon I;
d. Pejabat Struktural Eselon II;
e. Pejabat Struktural Eselon III;
f. Pejabat Struktural Eselon IV; dan
g. Auditor.
Penyampaian LHKPN dilakukan melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www.elhkpn.kpk.go.id.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Kebijakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalarn Pasa) 2 merupakan uraian kegiatanpembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib dan pilihan, serta pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 82 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 70 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BD.2017/NO.82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 70 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan mutu pendidikan menengah di Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No. 33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No. 54 Tahun 2010 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMKRI No.33/PMK.02/201;14.Perda No.7 Tahun 2006 ;15.Pergub No.29 Tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat