Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 27 Tahun 2014 Pasal 105 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III PEJABAT PENGELOLA BMD; BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BMD; BAB V PENGADAAN; BAB VI PENGGUNAAN; BAB VII PEMANFAATAN; BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; BAB IX PENILAIAN; BAB X PEMINDAHTANGANAN; BAB XI PEMUSNAHAN; BAB XII PENGHAPUSAN; BAB XIII PENATAUSAHAAN; BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XV GANTI RUGI DAN SANKSI; BAB XVI SENGKETA BMD; BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Provinsi;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/108 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo diktum KESATU angka 5, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
b. berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Dalam Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BAB IV
PENGADAAN BABV
PENGGUNAAN BAB VI
PEMANFAATAN BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BAB VIII
PENILAIAN BAB IX
PEMINDAHTANGANAN BAB X
PEMUSNAHAN BAB XI
PENGHAPUSAN BAB XII
PENATAUSAHAAN BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB XV
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA BAB XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
112 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.5, LL KOTA SINGKAWANG : 77 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada ; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 53 halaman dan 24 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD NO.5, TLD NO. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 84 Tahun 2014, PERMENDAGRI 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
83 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
105
Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Pasal 511
ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repubiik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undan.g-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP ;
BAB III
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB IV
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN ;
BABV
PENGADAAN ;
BAB VI
PENGGUNAAN ;
BAB VII
PEMANFAATAN ;
BAB VIII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN ;
BAB IX
PENILAIAN ;
BABX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB XI
PEMUSNAHAN ;
BAB XII
PENGHAPUSAN;
AB XIII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIV
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN ;
BAB XV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA
PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH;
BAB XVI
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA ;
BAB XVII
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN ;
AB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kabupaten Barito Selatan
(Lernbaran Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2009 Nomor 7)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Selatan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Kabupaten Barito Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2010 Nomor 3);
b. Peraturan Bupati Bari to Selatan Nomor 17 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan/
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Pelelangan
Kendaraan Dinas Operasional/ Jabatan (Berita Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2015 Nomor 17);
c. Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2015 tentang Tata Cara Penerimaan Barang/ Jasa dari
Pemenuhan Kewajiban Penyedia Barang/ Jasa dan
Pengurusan Barang Milik Daerah Kabupaten Barito
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2015 Nomor 18);
d. Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 19 Tahun
2015 tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2015 Nomor 19);
e. Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun
2015 tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan
Penganggaran Barang Milik Daerah Kabupaten Barito
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2015 Nomor 20),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun pedoman pengelolaan barang milik daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah, yang ruang lingkupnya meliputi:
a. pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
m. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah:
n. Barang Milik Daerah berupa rumah negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
83 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal
511 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Ba.rang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Pera tu ran Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 159a), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pasar merupakan wahana yang potensial untuk mengukur
tingkat perekonomian masyarakat, sehingga .penyelenggaraannya
perlu difasilitasi oleh Pemerintah Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) Bab dan 200 (dua ratus) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencana Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Peminda Tanganan; Pemusnahan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor
13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun pedoman pengelolaan barang milik daerah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan ini berisi tentang, Pedoman dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyeragaman Sistem dan Prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengoptimalan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengelolaan barang milik daerah, Pejabat pengelola Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
81
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat