pengelolaan barang milik daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/253
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal
511 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Ba.rang Milik Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Pera tu ran Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016
- Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 159a), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 57 Halaman
|