Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, https://jdih.sumbawabaratkab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Program Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pemaknaan setiap tindakan pemerintahan dan masyarakat harus berdasarkan hukum baik yang berlaku secara nasional maupun di tingkat daerah. Dalam upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap korban perdagangan orang, perlu didukung dengan keberadaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat memberikan jaminan kepastian hukum sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan tertib, lancar dan aman.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pencegahan Perdagangan Orang, Penanganan Korban Perdagangan Orang, Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial, Rencana Aksi Daerah, Gugus Tugas dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Hak dan Kewajiban Masyarakat, Kerjasama dan Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2023
penyelenggaraan - Pelindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945 Dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang setara Dan berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 75 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Bantuan Sosial, Perempuan Dan Anak Dengan Disabilitas, Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas, Peran Serta Masyarakat, Pemerintah Desa, Komite Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penghargaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Kabupaten Katingan selain merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah dan Negara terhadap masyarakat hukum adat juga merupakan upaya pemenuhan hak-hak bagi masyarakat hukum adat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17 / MENLHK / SETJEN / KUM.l / 8 / 2020 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/Menlhk/Setjen/Kum.l/5/2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat;
4. Pengukuhan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat Dan Wilayah Adat;
5. Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat;
6. Lembaga Adat;
7. Penyelesaian Konflik;
8. Tugas dan Kewenagan Pemerintah Daerah;
9. Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
10. Pembiayaan;
11. Sanksi;
12. Ketentuan Peralihan; dan
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan serta berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang mengamanatkan pengaturan kewajiban memelihara dan memberikan jaminan hidup terhadap penyandang masalah sosial oleh Pemerintah Provinsi serta semua lapisan masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat, perlu mengatur perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai asas dan tujuan dibentuknya peraturan perlindungan penyandang disabilitas, tugas dan wewenang pemerintah, tentang kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas, rehabilitasi yang dapat dijalani oleh penyandang disabilitas, bantuan sosial, pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial, pemasangan tanda-tanada khusus bagi penyandang disabilitas tuna netra dan tuna rungu dalam berlalu lintas, partisipasi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas, hingga sanksi bagi penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar ketentuan aksesibilitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan
hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan
warga lainnya untuk hidup maju dan berkembang
secara adil dan bermartabat;
b. bahwa sebagian besar Penyandang Disabilitas di
Daerah Istimewa Yogyakarta hidup dalam kondisi
rentan, terbelakang, dan/atau miskin karena masih
adanya perlakuan diskriminatif yang mengakibatkan
terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan
pengurangan atau bahkan penghilangan hak asasinya;
c. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ragam Penyandang Disabilitas; Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Pelaksanaan; Rencana Induk Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Partisipasi Penyandang Disabilitas; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 56 HLM: Penjelasan: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan pemenuhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 7 thn 1984; UU No. 21 thn 1999; UU No. 39 thn 1999; UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 thn 2000; UU No. 23 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 thn 2019; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 15 thn 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 15 thn 2008; PERMENDAGRI No. 86 thn 2017; PERDA Kab. boalemo No. 6 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengarusutamaan gender termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, dan tujuan, tugas, fungsi, dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang sekaligus merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara pada masa depan; bahwa agar setiap anak kelak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka ia perlu mendapatkan kesempatan yang seluasluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial dan berakhlak mulia, maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan anak termasuk pula pekerja anak guna mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hakhaknya.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 138 Mengenai Usia Minimum Anak diperbolehkan Bekerja; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dalam Kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 09 Tahun 2010 tentang Legislasi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
PERLINDUNGAN ANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dinamika kehidupan sosial di Kabupaten Labuhanbatu terus berkembang dan berdampak kepada berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk anak-anak, di mana masih banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan yang salah, eksploitasi dan penelantaran, sehingga diperlakukan upaya perlindungan anak yang komprehensif, sinergi dan terpadu lintas/antar sektor melalui perwujudan Labuhanbatu sebagai Kabupaten Layak Anak. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (4) UU No.23 Tahun 2002 dan telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2002 maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Drt Tahun 1956,UU No.4 Tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004,UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PermenPP No.3 Tahun 2008, PermenPP No.2 Tahun 2009, Permen P3A No.12 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Provinsi SUMUT No.3 Tahun 2014.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Asa, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Partisipasi Anak, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan, Koordinasi dan Kerja Sama, Pembiayaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
33 HLM, LD: 8 HLM/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat