Partai Politik dan Pemilu - Bantuan Keuangan Kapada Partai Politik
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Bima Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kapada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU RI No. 28 Tahun 1999;
UU RI No. 13 Tahun 2002;
UU RI No. 31 Tahun 2002;
UU RI No. 12 Tahun 2003;
UU RI No. 22 Tahun 2003;
UU RI No. 10 Tahun 2004;
UU RI No. 32 Tahun 2004;
UU RI No. 33 Tahun 2004;
PP RI No. 29 Tahun 2005.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; BANTUAN KEUANGAN; TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN; PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan sebagaimana pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 29 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Kabupaten Banyhumas Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tatacara pengajuan bantuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan Dalam Rangka Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
untuk membantu kelancaran tugas-tugas Partai
Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bone guna memperjuangkan tujuan
partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, perlu memberikan bantuan keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik.
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti
Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor
188.44/0286/KUM/2016 Tanggal 17
Mei 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum dan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Usaha Pertambangan
Umum, Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0319/KUM/2016 Tanggal 25
Mei 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 2 Tahun 2009 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor
188.44/0360/KUM/2016 Tanggal 3
Juni 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 11 Tahun 2006 Tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik maka perlu dilakukan
pencabutan dengan menetapkan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Di Kabupaten Tanah Laut, Yang Terdiri Atas 2 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Usaha Pertambangan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik perlu kiranya memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mengikuti Pemilu dan mendapatkan suara dalam Pemilhan Umum; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penyerahan Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; 3. TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN; 4. PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN
ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; 5. PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK; 6. LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
PARTAI POLITIK; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 6, LN. 1970/ No 9, TLN No 2924, LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengaturan Kehidupan Politik Pejabat-Pejabat Negeri Dalam Rangka Pembinaan Sistim Kepegawaian Negeri Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 1970.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 6; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-6-tahun-2023-tentang-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik-di-kabupaten-tuban-tahun-2023-1691993315.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022913Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=9323c4cdaa2ba9beea1a044bccc7ef41933b8c515f9c8418ebcb4fd2f83ed490
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 33 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 110 Tahun 2022.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD;
Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat