penyelenggaraan - prasarana - sarana - dan - utilitas - umum - perumahan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2016/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Prasanan Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU NO. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Prinsip, Penyediaan PSU, Penyerahan PSU, Pengelolaan PSU, Tim Verifikasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pelaporan , Penyidikan, Ketentuan Pidana , Ketentuan Peralihan , Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
(RP2KPKPK) KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023-2027.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 – 2027;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Udang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor
1 Tahun 2023
Penyusunan dan penetapan RP2KPKPK dimaksudkan sebagai tindak lanjut penanganan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang ditetapkan dengan Keputusan kepala Daerah tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Upaya membangun manusia yang berjati diri, mandiri dan produktif, diperlukan adanya jaminan hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Memenuhi hak warga Kabupaten Berau atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian
bermukim, perlu dilakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan pemerintah, swasta dan masyarakat sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Untuk melaksanakan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah
Kabupaten bertugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk didalamnya juga diatur tentang Ruang lingkup Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi:
a. pembinaan;
b. tugas dan wewenang;
c. penyelenggaraan Perumahan;
d. penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
e. pengendalian penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
f. pemeliharaan dan perbaikan;
g. pencegahan terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
h. peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
i. penyediaan tanah;
j. pendanaan;
k. penyelesaian sengketa;
l. hak dan kewajiban;
m. peran masyarakat;
n. sistem informasi; dan
o. larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 16 ayat (4) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan dan perancangan Rumah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Indramayu Tahun 2023 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu adanya
kebijakan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan bagi bangunanbangunan yang sudah berdiri sebelum Tahun 2006; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pemutihan Izin
Mendirikan Bangunan Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peratran Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ketentuan dan syarat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2009.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2021
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021 - 2039
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten serta menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu Tahun 2021-2039.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang
Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman bertujuan agar seluruh masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan dibentuklah dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2011; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai antara lain jenis dan pemanfaatan Rumah Susun, penyediaan Rumah Susun Umum, pendayagunaan tanah wakaf untuk Rumah Susun Umum, pemisahan Rumah Susun, penguasaan Sarusun pada Rumah Susun Khusus, bentuk dan tata penerbitan SHM Sarusun, bentuk dan tata cara penerbitan SKBG Sarusun, penyewaan Sarusun pada Rumah Susun Negara, pengelolaan Rumah Susun, masa transisi dan tata cara penyerahan pertama kali, PPPSRS, peningkatan kualitas Rumah Susun, pengendalian penyelenggaraan Rumah Susun, dan bentuk dan tata cara pemberian insentif kepada Pelaku Pembangunan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus serta bantuan dan kemudahan kepada MBR.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun.
Penjelasan 24 hlm.
Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib memberikan
kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan
rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berupa
stimulan rumah swadaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya
Kota Sungai Penuh;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 98, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4871);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5188) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Inonesia Nomor 5615);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 5883)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 6624);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)
8. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 403);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA KOTA SUNGAI PENUH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat