Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 12 Tahun 2023

RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH (RP2KPKPK) KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023-2027.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan dan penetapan RP2KPKPK dimaksudkan sebagai tindak lanjut penanganan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang ditetapkan dengan Keputusan kepala Daerah tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 12 Tahun 2023 tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH (RP2KPKPK) KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023-2027.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tobelo
Tanggal Penetapan
14 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2023
Tanggal Berlaku
14 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 12
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 70 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan