perumahan-permukiman kumuh-RP2KPKPK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
(RP2KPKPK) KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023-2027.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 – 2027;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Udang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor
1 Tahun 2023
- Penyusunan dan penetapan RP2KPKPK dimaksudkan sebagai tindak lanjut penanganan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang ditetapkan dengan Keputusan kepala Daerah tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
- 10 HLM
|