Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan
ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2),
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian; Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2012 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PESISIR SELATAN NOMOR 15 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HASIL HUTAN IKUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2016
Tata Cara - Pengalokasian - Penyaluran - Penggunaan - Alokasi Dana Desa - Bagi Hasil - Pajak dan Retribusi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil pajak dan retribusi daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana beberapa kali terakhir diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2015; Perbup No. 21 Tahun 2015; Kepbup No. 030/Kep.361/2015.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan ADD dan Bagi Hasil pajak dan retribusi daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Informasi; Pengalokasian; Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian; Arah Penggunaan ADD; Mekanisme Penyaluran ADD; Pembinaan dan Pengawasan; serta Penghargaan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.6, TLD No.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam lampirannya mengatur terhadap sebagian Kewenagan Kabupaten / Kota untuk menetapkan Peraturan Daerah Kebupaten / Kota dibidang Energi dan Ketenagalistrikan ;
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah maka Peraturan Daerah Tingkat II Banggai Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu dilakukan penyesuaian ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2007; PP No, 65 Tahun 2001; PP No. 3 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberithauan pajak daerah; penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihanp; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan dan pembatalan pajak; tata cara penghapusan piutang pajak yang daluarsa; ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 5 Tahun 1998
9 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9125 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Pemerintah Daerah menindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah perubahan;
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perda Sigi No.8 Tahun 2011.
Berdasarkan hasil kajian Tim, bahwa dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan
kepentingan umum, sehingga perlu dibatalkan yaitu :
1. Lampiran huruf Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan terkait kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota terkait izin usaha perikanan meliputi sub urusan perikanan budidaya yaitu menerbitkan izin usaha perikanan di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) Daerah kabupaten/kota;dan
2. Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Retribusi Izin Usaha Perikanan disesuaikan dengan kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8).
Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kemudahan dan kepastian hukum pelaksanaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
pengaturan terkait pengurangan dan pembatalan Surat
Pemberitahuan Pajak dan pengurangan atau penghapusan sanksi
administrasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingakat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, penghapusan Pasal 12 ayat (2), perubahan Pasal 13, Pasal 15 ayat (1), penyisipan BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundangundangan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 16 Tahun 2005
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Perda No 2 Tahun 1990
26 hlm, Penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak restoran, perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011, Perda Kota Balikpapan No.5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran termasuk didalamnya mengatur tentang adanya tambahan lembaran daerah kota balikpapan no 2, ketentuan ayat (2) pasal 3 diubah dan ayat (3) dihapus, ketentuan pasal 6 diubah, ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah, ketentuan Pasal 15 diubah, ketentuan ayat (4) Pasal 28 diubah, ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah, Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A, Ketentuan ayat (1) Pasal 41, Ketentuan Pasal 44 diubah, iantara BAB XIX dan BAB XX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIXA, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2010.
Peraturan yang akan Diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang pada Pasal 1 diatur dengan Peraturan Walikota paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang; Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan Kategori Wajib Pajak Restoran sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) diatur dengan Peraturan Wali Kota; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa pada Pasal 29 diatur dalam Peraturan Walikota; Tata cara dan pelaksanaan penempatan personil dan/atau peralatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 41 ayat (1) diatur dalam Peraturan Walikota dengan memperhatikan asas kepatutan, akuntabilitas serta transparansi.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Retribusi izin gangguan merupakan jenis retribusi daerah yang perlu diatur penyelenggaraannya, sejalan dengan semangat Otonomi Daerah;
Retribusi Izin Gangguan merupakan sumber pendapatan asli Daerah, maka perlu dibentuk untuk mengatur pelaksanaannya dalam rangka teciptanya kenyamanan lingkungan di tengah masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Gangguan.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 1992.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Cara perhitungan Retribusi; 8. Wilayah pemungutan; 9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 10. Surat Pendaftaran; 11. Penetapan Retribusi; 12. Tata Cara Pemungutan; 13. Tata Cara Pembayaran; 14. Sanksi Administrasi; 15. Tata Cara Penagihan; 16. Keberatan; 17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 18. Pengurangan, Keringanan dan Pembesaran Retribusi; 19. Kadaluwarsa Penagihan; 20. Penyidikan; 21. Ketentuan Pidana; 22. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2005 Nomor 1 Seri C/TLD Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat