Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan ADD dan Bagi Hasil pajak dan retribusi daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Informasi; Pengalokasian; Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian; Arah Penggunaan ADD; Mekanisme Penyaluran ADD; Pembinaan dan Pengawasan; serta Penghargaan dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat