PEDOMAN PENYI,JSUNAN STANDAR PEI.AYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peratulan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik dan Partisifasi Masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman PenJrusunal
Standar Pelayanar di Lingkungan Pemerinta-h Kabupaten
Luwu Timur;
1.
2.
3.
4.
5.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Se latan (Iembaran
Negara Repubuk Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
Undang-Undarg Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali tera-khir dengan Undang-Undalg
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undalg-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar: Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor I Tahun
2OOa tentang Urusa-n Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Timur (I,embaran Daerah
tkbupaten Luwu Timur Talun 2OO8 Nomor l)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP STANDAR PELAYANAN
BAB V
PEIVYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
BAB VI
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB VII
TAHAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN
STANDAR PELAYANAN
BAB VIN
PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB IX
PENETAPAN STANDAR PELAYANAN
BAB X
PENETAPAN MAKLUMAT PELAYANAN
BAB X
PENETAPAN MAKLUMAT PELAYANAN
BAB XII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB xIV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
NOMOR 3a TAHUN 2015
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah- Air Minum Penyehatan Lingkungan Di Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa terkait tantangan yang dihadapi Indoensia termasuk Kabupaten Mempawah dalam masalah air minum dan penyehatan lingkungan, masih banyak masyarakat Kabupaten mempawah yang berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka lainnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2005, UU No.26 Tahun 2007, Uu No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan RAD AMPL; Fungsi RAD AMPL; Visi RAD AMPL; Ruang Lingkup RAD AMPL; Strategi daerah; Nilai-Nilai STBM; Pengembangan rencana Kerja dan Indikator RAD AMPL; Pengelola, Peran dan Tanggung Jawab; ketentuan penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian izin lingkungan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup perlu diatur tentang tata cara penerbitan izin lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bupati/walikota berwenang menerbitkan izin lingkungan untuk Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL-UPL; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 17 Tahun 2012; Permen LH No. 2 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan; Kewajiban Pemegang Izin; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeadilan untuk mendukung percepatan tujuan total
akses sektor air minum dan sanitasi, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 - 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 - 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kaupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 158)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 215); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 207);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2010 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 175);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD AMPL berperan sebagai rencana pengembangan
kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air
minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian
pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama tahun
2015 sampai dengan tahun 2019 dalam rangka
mendukung percepatan pencapaian tujuan total akses
sektor air minum dan sanitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2015/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Wilayah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Kebersihan Wilayah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air atau badan lingkungan berupa mata air,sungai,rawa,danau,situ waduk,dan muara harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta untuk keseimbangan ekosistem yang terdapat didalamnya;
b. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air serta pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah,tanpa dikelola dengan baik dapat mengakibatkan pencemaran air serta menurunkan fungsi dan peruntukan dari komponen-komponen air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah;
UU NO.11 Tahun 1974; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.26 Tahun 2007; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.27 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.28 Tahun 2003; PERMEN LHK NO.29 Tahun 2003; PERMEN LHK NO.13 Tahun 2011; PERMEN LHK NO.5 Tahun 2014
Izin lingkungan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air diselenggarakan melalui tahapan:
a. pengajuan permohonan izin;
b. analisis dan evaluasi permohonan izin; dan
c. penetapan izin.
Jangka waktu berlakunya izin:
a. minimal 1 (satu) tahun;
b. maksimal 2 (dua) tahun dan/ atau 3 (tiga) tahun.
Pengajuan permohonan, analisis dan evaluasi serta penetapan izin lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah dilaksanakan sesuai dengan tata cara izin lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah yang telah ditetapkan oleh Bupati.
BLH melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan:
a. perizinan lingkungan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air; dan/atau
b. perizinan lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANAMAN POHON BAGI MASYARAKAT YANG AKAN MELAKSANAKAN PERNIKAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat