Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 73 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 52 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 37 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Pantja Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 10 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Satya Noiaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 47 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN.) Pembangunan Niaga Dan Perusahaan Negara (P.N.) Sapta Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 22 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)PT. Semen Kupang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1993.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD. 2012/NO. 137, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan meningkatnya aktivitas perdagangan masyarakat, maka diperlukan pasar yang aman, nyaman dan tertib. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu memberikan pengaturan terhadap pasar baik yang sudah berdiri maupun yang akan berdiri sehingga suasana pasar yang aman, nyaman dan tertib dapat terwujud. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang, perlu dilakukan pengaturan terhadap pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/MDAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Pemberian Pinjaman Modal Kredit Usaha Ekonomi Mikro kepada Pelaku Usaha Ekonomi Mikro
ABSTRAK:
Dalam rangka pemulihan, peningkatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta perluasan lapangan kerja di Kabupaten Kutai Barat,
maka dipandang perlu adanya pemberian pinjaman kredit modal usaha kepada pelaku usaha ekonomi
mikro, oleh karena itu diperlukan Petunjuk Teknis Pinjaman
Kredit Modal Usaha Ekonomi Mikro dalam wilayah
Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 1995; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014; PP No.87 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.135 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2007; Permendagri No.42 Tahun 2010; Permendagri No.113 Tahun
2014; Permendagri No.80 Tahun
2015; PMK No.99/PMK.05/2008 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.218/PMK.05/2009; PMK No.77/PMK.05/2010; Permenkop UKM No.33/Per/M.KUKM/XII/2007; KMK No.Kep-292/MK.5/2006; Kepmenkop UKM No.21/Kep/M.KUKM/VII/2008; Kepmenkop UKM No.16/Kep/M.KUKM/V/2010; Kepmenkop UKM No.23/KEP/M.KUKM/VII/2010; Kepmenkop UKM No.26/KEP/M.KUKM/VII/2010; dan, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Persyaratan Usaha, Tugas Dan Tanggung Jawab, Ketentuan Pinjaman/Kredit, Permohonan Pinjaman/Kredit, Analisa Kelayakan Usaha Dan Keputusan Pinjaman/Kredit, Pencairan Pinjaman/Kredit, Pengendalian Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Modal Kredit Usaha Ekonomi Mikro Dalam Wilayah Kabupaten Kutai
Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara, "Bio Farma" (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971, No. 101)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 1971.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
ABSTRAK:
PP Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2004 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut, kecuali ketentuan mengenai kepemilikan modal asing pada perusahaan efek yang sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (4) UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta selaras dengan pengaturan kepemilikan asing pada sektor jasa keuangan merupakan kewenangan Pemerintah, sehingga kepemilikan modal asing pada perusahaan efek perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 8 Tahun 1995.
PP ini mengatur antara lain mengenai: 1) bentuk Perusahaan Efek, yakni Perusahaan Efek nasional yang seluruh sahamnya dimiliki oleh orang perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia atau Perusahaan Efek patungan yang sahamnya dimiliki oleh orang perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dan badan hukum asing yang bergerak di bidang keuangan; dan 2) besaran saham Perusahaan Efek patungan yang dapat dimiliki badan hukum asing, yang bergerak di bidang keuangan selain sekuritas atau di bidang sekuritas yang telah memperoleh izin atau di bawah pengawasan regulator Pasar Modal di negara asalnya.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
PP ini mencabut PP Nomor 45 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2004.
Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 31 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Industri Batulicin
ABSTRAK:
dalam upaya memacu dan meningkatkan kegiatan pembangunan serta dalam rangka lebih memberi peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, dipandang perlu menetapkan Kawasan Industri Batulicin,pengaturan Kawasan Industri Batulicin dimaksudkan untuk kepastian peruntukan lahan dan kemudahan-kemudahan berusaha dalam investasi jangka panjang serta pengendaliannya guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan kawasan yang ditetapkan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri Batulicin.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29
Tahun 2005 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kawasan Industri Batulicin, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Lahan Peruntukan Kawasan Industri
4.Peruntukan Dan Penggunaan Tanah
5.Pengelolaan Kawasan
6.Pembiayaan
7.Pembebasan Dan Keringanan Perpajakan/Retribusi Daerah Dan Pungutan Lainnya
8.Pembinaan,Pengendalian,Pengembangan Dan Pengawasan
9.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat