Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 31 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Operasional Pemberian Pinjaman Modal Kredit Usaha Ekonomi Mikro kepada Pelaku Usaha Ekonomi Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Persyaratan Usaha, Tugas Dan Tanggung Jawab, Ketentuan Pinjaman/Kredit, Permohonan Pinjaman/Kredit, Analisa Kelayakan Usaha Dan Keputusan Pinjaman/Kredit, Pencairan Pinjaman/Kredit, Pengendalian Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 31 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pemberian Pinjaman Modal Kredit Usaha Ekonomi Mikro kepada Pelaku Usaha Ekonomi Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.31: 12 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Modal Kredit Usaha Ekonomi Mikro Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan