TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN, RINCIAN ALOKASI DANA DESA/OHOI/FINUA SETIAP DESA/OHOI/FINUA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD. NO. 2024/567, LL KOTA TUAL : 3 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi/Finua Setiap Desa/Ohoi/Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Tata Cara
Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana
Desa/Ohoi/Finua setiap Desa/Ohoi/Finua di Kota Tual
Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Tual;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2022
- Peraturan Walikota Tual Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Setiap Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
|