Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Daerah Untuk Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Rumah Dinas Bupati Berikut Pendopo Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2008
- ORGANISASI - DAN -TATA KERJA - PELAKSANA - BADAN NARKOTIKA -
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2008/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan telah banyak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan aditif lainnya yang semakin meningkatkan sehingga membutuhkan penanganan komprehensif yang menuntut pengembangan organisasi proporsonal di pusat dan daerah dipandang perlu di atur dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika KAB. OKUT
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 8 tahun 1974; UU No 8 tahun 1976; UU No 5 tahun1997; UU NO 37 tahun 2003, UU No 10 tahun 2004, UU No 32 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, PP No 41 tahun 2007, PerPres No 83 tahun 2007.
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah: Pembentukan, Tata kerja, Eselonisasi, Pngangkatan Dan Penghentian Pelaksana Harian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan sistem pemerintahan, maka Susunan Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan, perlu diganti dan disesuaikan lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur kembali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah dalam wilayah Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 17 Tahun 2008
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
Diubah sebagian dengan
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dalam Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 PP No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008, dipandang perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telTahun 2003; UU No. 1 ah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Kedudukan, Wewenang Dan Tanggungjawab Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran barang milik daerah; penerimaan dan penyaluran barang milik daerah; Penggunaan dan Penatausahaan; serta Pengamanan dan Pemeliharaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan dinas, kedudukan dan tugas pokok dinas, susunan organisasi dinas, kelompok Jabatan Fungsional yang ada pada dinas, tata kerja dinas, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yg ada pada dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak
lanjut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 22 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja
Kecamatan dan Kelurahan sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten sebagai
pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja
tertentu dan dipimpin oleh Camat dan perangkat daerah Kabupaten yang
berkedudukan di wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Lurah yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Camat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2000 tentang Organisasi dan
Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Distrik Kabupaten Boven Digoel maka dipandang perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Kabupaten Boven Digoel, dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai kedudukan,tugas, fungsi dan susunan organisasi, pengisian jabatan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala peraturan daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja distrik Kabupaten Boven Digoel, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Rincian tugas, fungsi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah ini, diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2008
URUSAN PEMERINTAHAN - YANG MENJADI - KEWENANGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, maka urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000, tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Batang Hari sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2000 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat