Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Kerja Lokal
ABSTRAK:
Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendirian kantor cabang pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta dan lembaga penempatan tenaga kerja swasta antar kerja lokal belum mengatur secara rinci, sehingga perlu ada peraturan yang bersifat teknis agar dapat dilaksanakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2009.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi : PPTKIS yang akan mendirikan Kantor Cabang PPTKIS, badan hukum yang akan mendirikan LPTKS-AKL, Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendirian kantor cabang PPTKIS dan LPTKS-AKL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Sadan Pengawas Rumah Sakit maka perlu membentuk
Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi untuk
melaksanakan pembinaan dan pengawasan non teknis
perumahsakitan secara external di Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Sulawesi Tenggara tentang Pembentukan Badan Pengawas
Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara· Republik Indoesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
(4) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
tentang
Republik
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan
Pemerintahan Daerah
Pengawasan
(Lembaran
Penyelenggaraan
Negara Republik
l
L
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Badan Pengawas Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 111, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5428) ;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014
tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian
anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonsia ;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG
BAB III
KEANGGOTAAN
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 342 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi-Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengelola Rumah Susun, Peraturan Gubernur Nomor 342 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 258 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Rumah Susun, yaitu UPRS Penjaringan, Marunda, Muara Baru, Cakung Barat, Tambora, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Jatirawasari, Cipinang, Pinus Elok, Jatinegara Kaum, Jatinegara Barat, dan Semper.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 342 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Formasi jabatan dan kebutuhan peralatan kerja UPRS
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
pembentukan organisasi - struktur organisasi - tata kerja
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan baerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan PPOP, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi; oerganisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional PPOP; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap PPOP; Peratura Gubernur tentang Formasi Jabatan PPOP.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Pemuda dan Olah Raga
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Unit Pengelola Gelanggang Olahraga
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, perlu membubarkan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2015 dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-U'ndang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Unit Pengelola Gelanggang Olahraga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga.
Peraturan yang akan diatur Peraturan Gubernur tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda,
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan pencapaian target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu memaksimalkan kerja Tim Pengendali dengan melibatkan Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Gubernur dan Tim Pakar Gubernur.
dasar hukum: UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.7 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 7 Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015 mengenai susunan keanggotaan Tim Pengendali.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 163 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 163, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 72134
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TIM GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2013;
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk dan diatur mengenai tugas dan kewenangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang selanjutnya disingkat TGUPP, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 106 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengangkatan, Struktur Keanggotaan dan Pelaksanaan Tugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengangkatan, Struktur Keanggotaan dan Pelaksanaan Tugas gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2014.
Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi : Mekanisme pengangkatan Gugus Tugas, Struktur keanggotaan Gugus Tugas dan Uraian pelaksanaan tugas Gugus Tugas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksnaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan Laporatorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
Mencabut Pergub No. 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat