Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kabupaten Demak telah ditindaklanjuti dengan Peraturan
Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten
Demak;
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
dan Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014 tentang
Suku Bunga Pinjaman atau Imbal Hasil Pembiayaan dan
Luas Cakupan Wilayah Usaha Lembaga Keuangan Mikro,
nomenklatur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
(Perusda BPR) Kabupaten Demak perlu diubah untuk
disesuaikan yang sebelumnya bernama Bank Pasar menjadi
Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS);
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pendanaan skala
mikro bagi masyarakat, dan membantu peningkatan
pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Demak
Nomor 12 Tahun 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten
Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak. Ketentuan Pasal 1 angka 5 sampai dengan angka 13 diubah, diantara angka 7 dan angka 8 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 7a dan 7b, serta ditambah 3 (tiga) angka, yakni angka 14, 15, dan 16, ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 15A, Pasal 15B, dan Pasal 15C, Ketentuan Pasal 17 dihapus, Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 18A, dan Pasal 18B, Ketentuan Pasal 20 dihapus, Ketentuan Pasal 48 diubah, Ketentuan Pasal 69 ditambah 3 (tiga) ayat, yakni ayat (4), ayat (5), dan ayat (6), Ketentuan Pasal 95 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 35 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - PENYERTAAN MODAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada
Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance yang
mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan
langkah-langkah strategis, pengembangan sumber daya
manusia, peningkatan mutu pelayanan, peningkatan
permodalan, peningkatan efisiensi dan efektivitas
anggaran, serta optimalisasi capaian laba perusahaan; bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mampu untuk mewujudkan Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu
penambahan penyertaan modal; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kudus dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah serta
ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Kudus, maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 31 Tahun 2015
STRUKTUR DAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SINTANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, 22/5/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa tarif air minum pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Sintang yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 61 Tahun 2009 tanggal 30 Nopember 2009 perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tingkat harga yang berlaku pada saat ini, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 tahun 1962, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dasar Penetapan Tarif, Kelompok Pelanggan dan Blok Konsumsi, Penetapan Tarif Air; Sanksi Administrasi; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelanggan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 31 Tahun 2015
penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum (pdam)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Maleo" Kab. Pohuwato TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini di bentuk untuk Meningkatkan Pelayanan air bersih.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PERPRES No.67 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2014; PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM No.18/PER/M/2007; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan Pengawas serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahan Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 ten tang Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Satria, perlu dilaksanakan pengaturan kembali
tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan
Pengawas serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria, besarnya
gaji, tunjangan dan bagian dari jasa produksi Dewan Pengawas
serta Direksi ditetapkan oleh Bupati dengan memperhatikan
kemampuan keuangan PDAM Tirta Satria
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan
Dewan Pengawas Serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 24 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2016
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No. 21 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daer Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 20 tentang Perusahan Daerah Air Minum Tir Perwitasari, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunju Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupa Purworejo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubaha Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dalam rangka mendukung kelancaran dalam pengelolaan organisasi, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf all sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13, Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa Pemerinta.h melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan bahwa pada tahun 2019 Indonesia bisa mencapai 100% akses (universal access) air minum dan sanitasi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
Ketentuan umum; Peran dan Fungsi; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
7 halaman peraturan dan 72 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat