insentif pemungutan tera/tera ulang
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2019/NO.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2018,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi
Tera/Tera Ulang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Walikota Magelang Nomor 20 tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
- 8 hlm
|