peraturan bupati - pengelolaan sumber daya manusia
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD.2012/No.47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan di tetapkannya Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara
sebagai Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD), maka dipandang perlu mengatur
Pengelolaan Sumber Daya Manusia/Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Banjarnegara; bahwa Sumber Daya Manusia/Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah sangat diperlukan dalam rangka untuk
mendukung kelancaran pelayanan kesehatan
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/Menkes/SK/IV/ 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
631/Menkes/SK/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 937
Tahun 2011; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 511
Tahun 2002; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor
900/940 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Formasi; Pengangkatan; Cuti; Peraturan Disiplin; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SURPLUS ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan kas, surplus anggaran pada BLU RSUD Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang, dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.60 Tahun 2008, Permenkeu No. 66/PMK.02/2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkeu No. 92/PMK.05/2011, Perdirjen pb No. Per-50/PB/2007, Perdirjen pb No. Per-30/PB/2011, Perdirjen pb No. Per-55/PB/2011, Perda No.7 Tahun 2006, Perbup No.4 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007, Perbup No.36 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan,Pengelolaan Kasa BLUD, Surplus/(Defisit) Anggaran BLUD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/ Menkes/ SK/ II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu ditindaklanjuti dengan disusunnya Standar Pelayanan Minimal bagi Badan Pengelolaan Rumah Sakit
Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2010; PERMEN PAN No. 28 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 tahun 2007; PERMENKES No. 159b/Menkes/
SK/ Per/ Il/ 1988; PERMENKES No. 228/ Menkes/
SK/ Per/ 111/2002; KEPMENKES No. 129/ Menkes/ SK/ 11/2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 46 Tahun 2010.
Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal atau ketentuan tentang spesifikasi teknis tentang tolok ukur layanan minimal yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta kepada masyarakat. Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan untuk panduan bagi Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Standar Pelayanan Minimal bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan operasional dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Pengawas Internal berkedudukan langsung di bawah Direktur atau Pimpinan
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT GRATIS (PKMG) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Sadan Layanan Umutn Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 129/ Menkes/ SK/ II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Tata
Kelola bagi Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undanq-Undanq Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 159b/Menkes/ SK/Per/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 228/Menkes/SK/111/2002; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pola Tata Kelola Korporasi, Pola Tata Kelola Staf Medis, Tindakan Korektif, Pemberhentian, Sanksi, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kcsehatan diarahkan untuk mempertingggi derajat kesehatan masyarakat yang besar manfaatnya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan nasional;
b. bahwa pengelolaan sumber daya secara profesional harus diikuti dengan peningkatan keuangan yang memadai melalui penyesuaian biaya pelayanan
kesehatan yang didasarkan pada unit cost, persaingan dan kemampuan masyarakat;
c. bahwa Keputusan Bupati Klungkung Nomor 406 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Swadana Daerah RSU Kabupaten Klungkung
Untuk Kelas I Keatas sudah tidak sesuai lagi, oleh karenanya harus dicabut;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditegaskan bahwa tarif Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF LAYANAN; 3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF PELAYANAN; 5. STRUKTUR BESARAN DAN KOMPONEN TARIF PELAYANAN; 6. KELAS PERAWATAN; 7. BESARAN TARIF; 8. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 9. KEDALUARSA PENAGIHAN; 10. PERAWATAN PASIEN TAHANAN DAN NARAPIDANA; 11. KETENTUAN LAIN-LAIN; 12. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintaban yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerapan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
5 Halaman dan 56 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2012
perbup -TATA CARA PENGESAAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2012/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengesaahan Pendapatan Dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, pertanggungjawaban,
dan pelaporan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah
yang digunakan secara langsung untuk belanja, perlu diatur
tata cara pengesahan pembukuan atas pendapatan dan belanja
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengdolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, rencana
kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja Badan
Layanan Umum Daerah disusun dan disajikan sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta
laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan · pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja
Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banyumas
Pasa1 18 ay3.t (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonsia Tahun 1945; Undang-Undeng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ; ;
Tata Cara Pengesaahan Pendapatan Dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat