Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa disiplin kerja aparatur sipil negara merupakan
modal penting yang harus dimiliki oleh aparatur sipil
negara
dalam
menentukan
keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah;
b. bahwa aparatur sipil negara sebagai unsur aparatur
negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut
untuk
melaksanakan tugas dan fungsi serta
menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian
demi kepentingan bangsa dan negara, harus mempu
memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi
untuk meningkatkan efektivitas kinerja;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
yang handal, profesional, berintegritas tinggi dan
bermoral
sebagai
penyelenggaran
pemerintahan,
diperlukan peraturan disiplin bagi aparatur sipil negara
yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata
tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi aparatur
sipil negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan
Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kabupaten Nganjuk;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1950
Nomor
41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
NILAI DASAR
BAB IV
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
BAB V
PENCEGAHAN
BAB VI
PENEGAKAN
BAB VII
PEMBERIAN SANKSI
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
25
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian Risiko;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009;Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKODI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGELOLAAN RISIKO;PELAPORAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
78 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; PERGUB NO 16 Tahun 2019; PERDA NO 1 Tahun 2024; PERBUP NO 71 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapakan mengenai Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 39 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 23 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 30 Tahun 2023 Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 110 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 30 Tahun 2023 Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2024
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Badan Siber dan Sandi NegaraNomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016 Nomor 18, dan sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Timur Tahun 2021 Nomor 07);
Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman. Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Butir E.e. Penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran berikutnya sesuai kode' rekening berkenaan dan
dianggarkan pada SKPD berkenaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis “Pengelolaan Keuangan Daerah Butir. T.l.b.1) Pelaksandan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap “pekerjaan yang telah diselesaikan 10095 pada tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan tahapan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada. pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaa Keuangan Daerah Butir T.l.f Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian /kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran, harus dilakukan reviu terlebih dahulu. oleh APIP sesuai dengan peraturan perundangundangan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman. Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Butir T.1.g. Hasil reviu APIP menjadi salah
satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan perkada tentang penjabaran APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 2 Tahun 2020, UU NO 15 Tahun 2024, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 30 Tahun 1979, PP No 12 Tahun 2017, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 204/PMK.07/2022, Permenkeu No 25 Tahun 2024, Permenkeu No 110 Tahun 2023, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023, PERDA kab Gorontalo NO 8 Tahun 2023, Perbup Gorontalo No 42 Tahun 2021, Perbup Gorontalo No 27 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, LD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
dapat melakukan pembangunan dan pengembangan Aplikasi
Khusus.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenpan & RB No. 5 Tahun 2020 ; Perda Kabupaten Pandeglang No. 13 Tahun
2021.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika Standarisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;ANALISIS STANDAR BELANJA;JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA;KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA;PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat