Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2024

Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
19 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2024
Tanggal Berlaku
19 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan