Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 23 Tahun 2024

Standarisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika Standarisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Standarisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
12 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2024
Tanggal Berlaku
12 Juli 2024
Sumber
LD Tahun 2024 Nomor 23
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 93 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan