PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;ANALISIS STANDAR BELANJA;JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA;KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA;PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat