Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2009/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan pangkat Penyesuaian ijazah, dan Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa kualitas Pegawai Negeri Sipil khususnya di Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus selalu ditingkatkan melalui upaya peningkatan strata pendidikan; bahwa pelaksanaan peningkatan strata pendidikan harus dikendalikan sesuai dengan kebutuhan pemerintah Kabupaten Wonosobo agar berhasil guna dan berdaya guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainnana tercantum pada
huruf a dan huruf b perlu mengatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian lzin Belajar, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah,
Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah, Dan Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Perda Nomor 2 Tahun 2008; Perda Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Izin Belajar
Bab IV Surat Keterangan Memiliki Ijazah
Bab V Surat Keterangan Belajar
Bab VI Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Bab VII Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Bab VIII Penggunaan Gelar Akademik
Bab IX Sanksi
Bab X Pengawasan
Bab X Lain-lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2009.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Dan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 25 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tapin yang melaksanakan tugas dalam daerah
dan atau luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan dinas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 64/PMK 02/2008 dan 69/PMK 02/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Dan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Jenis Dan Biaya Perjualanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2009.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo,
maka Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002 tentang Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nornor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/No.24 Seri D Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 42 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2009.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Dan Kepala Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja perlu disusun aturan pakaian dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pejabat Wilayah/Daerah dan Kepala Desa/Kepala Kelurahan sudah tidak sesuai lagi digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa; Berdasarkan pertimbangan , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.43 Tahun 1958; PP No.72 Tahun 2005; Keppres No.18 Tahun 1972; Keppres No.82 Tahun 1971; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2008; Kepmendagri No.128 Tahun 1996; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Pakaian Dinas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terdiri atas: a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH; b. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU; c. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
d. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan e. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL. Pakaian Dinas Kepala Desa terdiri atas : a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH; dan b. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2009.
Peraturan yang diubah: Keppres No.18 Tahun 1972.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 25 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banyumas, perlu memberikan tunjangan uang
makan bagi pegawai yang bertugas sebagai Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banyumas; bahwa tunjangan uang makan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai
di lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Udang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun
2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2004.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2009
TARIF BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DAN TRAYEK PERDESAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum dan Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum, maka perlu penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Bats Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat