PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, jdih.sidrapkab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah adalah dokumen rancangan awal perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidenreng Rappang memerlukan adanya dokumen Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022 sebagaimana dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757):
4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 71);
8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 24);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: KEDUDUKAN
BAB III: ISI DAN URAIAN
BAB IV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen
Pelaksanaan Anggaran dari beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi
keuangan perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2021 ;9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nornor 2 Tahun 2022;10. Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34.2 Tahun 2022 ; 11. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 42.1
materi Pokok: Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Halaman: 6 hlm, Lampiran: 275 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2022
orientasi - tugas - calon - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - kuningan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, BD 2022/Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Orientasi Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyiapkan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi masyarakat yang profesional dan meningkatkan wawasan maka perlu menetapkan Perbup tentang Orientasi tugas Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 81 Tahun 2010; perpres No. 29 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Biroakrasi No. 53 Tahun 2014; Perda kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Orientasi, Peserta Orientasi, Jenis dan Mekanisme Pelaksanaan Orientasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 41 Tahun 2022
Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan dengan melakukan pengawasan untuk menyediakan Pangan segar asal tumbuhan yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi;
b. bahwa dalam rangka pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pedoman pendaftaran pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil;
UU No 8 Tahun 1999, UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 18 Tahun 2012, UU No 12 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 69 Tahun 1999, PP No 86 Tahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, Permentan No 44/Permentan/OT.140/10/2009, Permentan No 15 Tahun 2021, Permentan No 53/Permentan/KR.040/12/2018, Permentan No 45 tahun 2019, Permendagri No 58 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab Pesisir Barat No 23 Tahun 2016, Perda Kab Pesisir barat No 13 Tahun 2017, Perbup Pesisir Barat No 118 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Halaman : 13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengimplementasikan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Piau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi; dan
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
a. Perencanaan Dan Pelaksanaan;
b. Tanggung jawab;
c. Kelembagaan;
d. Peran Serta Masyarakat;
e. Penghargaan;
f.Pembinaan Dan Pengawasan; dan
g. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2022
PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN KECURANGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun integritas dan penguatan
sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng, diperlukan pengendalian atas tindakan
kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng.
Dasar Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Perangkat Daerah, Penyelenggara Negara di daerah, Aparatur Sipil Negara, Kecurangan, Pengendalian Kecurangan, Satuan tugas pengendalian kecurangan, Risiko Kecurangan. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP DASAR.
BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN .
BAB V
LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB VI
PERILAKU ANTI KECURANGAN. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BD.2022/NO.40,TBD,LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU no.27 Tahun 1959; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 Tahun 2019; Perda no.9 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
7 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu pengelolaan jaringan dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Balangan Nomor 40 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BD Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 164/PMK.02/2015; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2017
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan Pimpinan dan Anggota Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Bab IV Uang Jasa Pengabdian Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Bab VI Pelaporan Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai dengan kondisi dankebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana imaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
7. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013
Pasal I Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat