Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2022

PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: KEDUDUKAN BAB III: ISI DAN URAIAN BAB IV: KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2022 tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkajene Sidenreng
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2022
Sumber
jdih.sidrapkab.go.id/
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Bidang
Halaman ini telah diakses 676 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan