Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga lingkungan hidup perlu terus dijaga kualitasnya agar tetap dapat menunjang pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan di segala bidang di Kabupaten Dharmasraya telah memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh semua pemangku kepentingan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 150 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 101 Tahun 2014, PermenLH No. 15 Tahun 2011, PermenLH No. 01 Tahun 2010, PermenLH No. 12 Tahun 2010, PermenLH No. 9 Tahun 2012, Permendagri No. 67 Tahun 2012, PermenLH No. 5 Tahun 2012, PermenLH No. 16 Tahun 2012, PermenLH No. 17 Tahun 2012, PermenLH No. 8 Tahun 2013, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 14 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup;
3. Perencanaan;
4. Pemanfaatan;
5. Pengendalian;
6. Pemeliharaan;
7. Perizinan pplh;
8. Pengelolaan B3 Dan Limbah B3;
9. Ruang Terbuka Hijau;
10. Kerja sama dan kemitraan;
11. Sistem informasi lingkungan hidup;
12. Hak, Kewajiban Dan Larangan;
13. Peran Serta Masyarakat;
14. Pembinaan dan pengawasan;
15. Sanksi;
16. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan pidana;
19. Pembiayaan;
20. Ketentuan peralihan;
21. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
89 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah terjadi peralihan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PERPRES No.97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 Nomor 02 Seri E / NO REG 4/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok.Dalam rangka melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok pada fasilitas dan/atau tempat yang dimiliki/dikuasai dan/atau izinnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung perlu mengatur dan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kawasan Tanpa Rokok disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak bermain; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; tempat umum; tempat lain yang ditetapkan. Pokok-pokok ketentuan dalam Peraturan Daerah ini meliputi Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Satuan Tugas KTR, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Penanggung jawab KTR diatur lebih lanjut dalam peraturan gubernur.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO. 2, TLD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 35 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kelestarian lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang. Lingkungan hidup di Kabupaten Maluku Barat Daya telah mengalami pencemaran dan/atau kerusakan yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya, untuk itu perlu dilakukan perencanaan, pengawasan, pemeliharaan, pengendalian dan penataan hukum. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam tingkungan hidup maka perlu diatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama dua tahun, setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki perizinan usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen Amdal dan/atau UKL-UPL wajib menyelesaikan audit lingkungan hidup.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama satu tahun, setiap penyusun Amdal wajib memiliki sertiflkat kompetensi penyusun Amdal.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama satu tahun, setiap auditor lingkungan hidup wajib memiliki sertifikat kompetensi auditor lingkungan hidup.
- Izin di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang telah dikeluarkan oleh Bupati, wajib diiritegrasikan ke dalam perizinan berusaha dan/atau Persetujuan Lingkungan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
- Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Harga Dasar Air Dalam Rangka Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor
6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu dilakukan Perubahan atas Pasal tersebut.
UUD Pasal 18 ayat (6) 1945;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014;
4. Permenkes dan Mendagri No: 188/ MENKES/ PB/ I / 2011 dan
No:7 Tahun 2011
Perda ini untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentuan
Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor
6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu
dilakukan Perubahan atas Pasal tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Panas Bumi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No.27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membuat peraturan perundangundang di bidang pertambangan panas bumi. Panas bumi adalah salah satu sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Muara Enim dan merupakan energi yang ramah lingkungan dan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya Panas Bumi dan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 59 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 30 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 24 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai wewenang dan tanggung jawab Bupati untuk melakukan Pengelolaan Panas Bumi; Penggunaan Tanah; Tahapan Kegiatan Usaha Panas Bumi; Pengusahaan Panas Bumi; Hak Dan Kewajiban Pemegang Iup; Data Panas Bumi; serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Untuk melestarikan fungsi air pada sumber air sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pengelolaan kualitas air pada sumber air secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis, karena kualitas air pada sumber air di wilayah Provinsi Kalimantan Timur semakin menurun akibat pembuangan air limbah industri dan kegiatan lainnya, sehingga untuk meningkatkan daya tampung beban pencemaran air pada
sumber air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencamaran Air.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP N. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PERMENLH No. 2 Tahun 2006; PERMENLH No. 19 Tahun 2010; PERMENLINGDUP No. 5 Tahun 2007; PERMENLH No. 6 Tahun 2007; PERMENLINGDUP No. 8 Tahun 2007; PERMENLINGDUP No. 8 Tahun 2009; PERMENLH No. 1 Tahun 2010; PERMENLH No. 3 Tahun 2010; PERMENLH No. 52 Tahun 1995; KEPMENLH No. 58 Tahun 1995; KEPMENLH No. 28 Tahun 2003; KEPMENLH No. 29 Tahun 2003; KEPMENLH No. 112 Tahun 2003; KEPMENLH No. 113 Tahun 2003; KEPMENLH No. 115 Tahun 2003; KEPMENLH No. 122 Tahun 2004; KEPMENLH No. 202 Tahun 2004; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas, tujuan & ruang lingkup;
kebijakan; pengelolaan kualitas air;
pengendalian pencemaran air;
penyediaan informasi;
hak, kewajiban & larangan;
pembinaan & pengawasan;
sanksi administratif;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana;
ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 3, serta Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 339 Tahun 1988 tentang Baku Mutu Lingkungan di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur dan Keputusan Gubernur Nomor 26 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri dan Usaha lainnya dalam Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
115
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.55 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia. Asap rokok tidak hanya membahayakan
kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Sebagaimana Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/MENKES/SK/II/2004 Tahun 2004; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik
Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/MENKES/PER/VIII/2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP;
BAB III
KAWASAN TANPA ROKOK;
BAB IV
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB V
PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENEGAK KTR;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
PENYIDIKAN;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
SANKSI PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat