PENGELOLAAN-SAMPAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah terjadi peralihan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Dinas Lingkungan Hidup.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PERPRES No.97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
|