Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas, tujuan & ruang lingkup; kebijakan; pengelolaan kualitas air; pengendalian pencemaran air; penyediaan informasi; hak, kewajiban & larangan; pembinaan & pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat