Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai wewenang dan tanggung jawab Bupati untuk melakukan Pengelolaan Panas Bumi; Penggunaan Tanah; Tahapan Kegiatan Usaha Panas Bumi; Pengusahaan Panas Bumi; Hak Dan Kewajiban Pemegang Iup; Data Panas Bumi; serta Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat