Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK OPERASI DAERAH AGRARIA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan untuk kepentingan umum melalui
pengadaan tanah, perlu dilaksanakan pendaftaran tanah
pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak
langsung pembangunan melalui Proyek Operasi Daerah
Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau
Kuasanya; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang
Pencabutan Hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada
Di atasnya; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertahanan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 - 2032.
Peraturan Daerah ini mengatur pendaftaran tanah pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak langsung pembangunandengan substansi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) peserta proda;
(d) lokasi dan alokasi;
(e) luas dan jumlah bidang;
(f) tahapan;
(g) organisasi pelaksana;
(h) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Jumlah 10 halaman utama dan 18 halaman lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016
Permen Agraria/Kepala BPN No. 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara Serta Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2016/No.238, atrbpn.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2021 No. 4 TLD No. 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya pemerintah dalam melindungi segenap bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan aktifitas manusia mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung gun menjamin kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2012; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 13 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup atas perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perencanaan, penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian, pengawasan oleh Pemerintah Daerah, system informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pebiayaan, peran serta masyarakat dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyidikan, sanksi administrasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sragen, serta untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembiayaan, mekanisme pembiayaan, pengelolaan biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan Pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Thaun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Pertauran Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Perturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan; BAB III Tujuan Pemanfaatan Ruang Dan Strategi Pengembangan Tata Ruang; BAB IV Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah; BAB V Pembinaan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; BAB VI Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Penyidikan; BAB IX Ketentuan Lain-Lain; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
22 Halaman dan 8 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Taman Budaya Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat dari K.H.P.
WAHONOSARTOKRIYO KARATON NGAYOGYAKARTA
Nomor: 134/W&K/VIII/2020, Hal: Revisi Surat
Rekomendasi No.125/W&K/VII/2020 Tanah Kas
Desa Pengasih untuk Taman Budaya Kulon Progo,
tanggal 4 Agustus 2020, permohonan Pemerintah
Daerah kepada Kasultanan, Tanah Hak Milik
Kasultanan di atas tanah tersebut berdiri bangunan
Taman Budaya Kulon Progo dikabulkan dengan
syarat Pemerintah Daerah harus menyediakan tanah
pengganti seluas sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, bahwa tanah pengganti yang telah selesai dilakukan
proses pengadaannya serta telah menjadi Barang
Milik Daerah, sehingga agar dapat berdayaguna dan
bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah
perlu optimalisasi pemanfaatannya;
c. bahwa Bupati sebagai pemegang kekuasaan
pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang
menetapkan kebijakan dalam rangka pengelolaan
Barang Milik Daerah;
d. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah pengganti
tanah Taman Budaya Kulon Progo telah selesai
dilaksanakan dan agar tanah tersebut dapat dikelola,
berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur
pengelolaannya;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016.
Materi pokok : Tanah Taman Budaya Kulon Progo, Pengadaan Tanah, Tanah Pengganti, Kelebihan Tanah Hasil Pengadaan, Pendaftaran Tanah dan Tanah Hasil Pengadaan, Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2017/ No 431, atrbpn.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government dan melindungi data/informasi elektronik dari resiko
pemalsuan data, modifikasi data, resiko pencurian dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik
yang ditransaksikan, serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Banjarbaru dari ancaman dan serangan keamanan informasi;
Bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi, integritas dan anti penyangkalan data/informasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 91) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan kebijakan daerah dalam penggunaan sertifikat elektronik
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Peran Perangkat Daerah;
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 04 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting
guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksananakan pelayanan
kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.01/2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 22 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 40 (empat puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Nama Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan, Wilayah Pemungutan; Saat Pajak Terutang; Ketentuan Bagi Pejabat; Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian; Penagihan; Pengurangan; Keberatan, Banding dan Gugatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembaliuan Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan; Kadaluarsa; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat