Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Diserahkannya kewenangan dibidang Perhubungan, maka Perhubungan Darat Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi Kewenangan Daerah
b. Untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan bermotor perlu diadakan pengujian kendaraan
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 13 Tahun 1980
3. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992
4. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1993
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1993
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1993
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
13. Peraturan Daerah kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2000
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
18. . Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Retribusi pengujian kendaraan bermotor merupakan retribusi terhadap pelaksanaan ujian bagi kendaraan bermotor oleh petugas penguji kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengembalian dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, mas apajak dan surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2002
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan terhadap masyarakat Pedesaan perlu didukung dana dan sarana yang diperlukan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu Pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah dibidang Perindustrian dan Perdagangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian Tanda Daftar Perusahaan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1995; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PD Kabupaten Kapuas No. 17 Tahun 2000
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN
BAB III : PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN
BAB IV : TATA CARA PERSARATAN PERMINTAAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
BAB V : BESARNYA PUNGUTAN
BAB VI : PENGAWASAN
BAB VII : KETENTUAN PIDANA
BAB VIII : PENYIDIKAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.18 Seri B Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 dan 65 Peraturan
Pemerintah nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Mengenai Desa maka perlu pengaturan tentang Kerjasana Antar Desa ; bahwa untuk maksud tersebut di atas, ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk dan obyek kerjasama, tata cara kerjasama, penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 9, LN. 2002 No. 5, LL SETNEG : 9 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat