Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2002

Penetapan kebijakan Perberasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2002 tentang Penetapan kebijakan Perberasan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
9
Bentuk
Instruksi Presiden (Inpres)
Bentuk Singkat
Inpres
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2002
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Desember 2002
Sumber
jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1053 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Inpres No. 2 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan