Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2005

Kebijakan Perberasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Memberikan dukungan peningkatan produktivitas padi, kualitas padi dan produksi padi nasional, termasuk pemanfaatan sumber daya lahan dan air, dalam rangka peningkatan pendapatan petani; Memberikan dukungan bagi diversifikasi kegiatan ekonomi petani padi dalam rangka meningkatkan pendapatan petani;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Instruksi Presiden (Inpres)
Bentuk Singkat
Inpres
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Maret 2005
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Maret 2005
Sumber
https://jdih.setneg.go.id :6
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 117 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. INPRES No. 9 Tahun 2002 tentang Penetapan kebijakan Perberasan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan