Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Wakatobi memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Untuk mengantisipasi resiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB No. 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB No. 9 Tahun 2008; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, prinsip dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi; penyelenggaraan penanggulangan bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam; pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; kerja sama; hak dan kewajiban masyarakat; pengawasan dan pertanggungjawaban; penyelesaian sengketa; pemantauan, pelaporan dan evaluasi; ketentuan penyidikan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; serta ketentuan lain-lain yang mengatur dalam hal bencana terjadi pada saat APBD belum ditetapkan. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia, untuk itu Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan demi terwujudnya perubahan sosial yang berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, maka guna penyelenggaraan bantuan hukum di Daerah perlu menyusun Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 870);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN, SYARAT, TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN, DAN TATA KERJA, LARANGAN, PENDANAAN, SANKSI ADMINISTRASI, SANKSI PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Paling lambat 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini, Bupati wajib menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur petunjuk teknis pemberian bantuan hukum untuk masyarakat
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2022
peruabahan atas peraturan bupati gorontalo utara nomor 3 tahun 2021 tentang bantuan santunan dana duka bagi masyrakat miskin
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD/02/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 03 Tahun 2021 Tentang bantuan santunan dana duka bagi masyarakat miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk dalam rangka tertibnya pengelolaan bantuan santunan dana duka bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gorontalo Utara telah di tetapkan dengan peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang bantuan santunan dana duka bagi masyarakt miskin.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur bantuan santunan dana duka sebagaimana di maksud dalam pasal 2 diberikan kepada anggota keluarga yang meninggal dunia terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial, ahli waris penerimaan bantuan santuanan dana duka adalah anggota keluarga yang meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan ahli waris dari kepala desa yang di lampiri E-KTPdan KK, pertanggungjawaban penerimaan bantuan santunan dana duka di buktikan dengan Kwintansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / CoronaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkop UKM No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
Permenkop UKM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 2, BN.2021/No.217, kemenkopukm.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2, TLD No. 0131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KE TIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan dan pembangunan daerah, diperlukan upaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan masih terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah maka Pemerintah Daerah mengupayakan langkah-langka kebijakan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat maupun pemerintah melalui Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPenerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penerimaan sumbangan; persetujuan dan pengesahan; ketentuan pelaksanaan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pencairan
keuangan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa,
maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, penghapusan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menanggulangi bencana di wilayah Kota Tangerang Selatan, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menimbulkan korban jiwa manusia,kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis,sehingga dapat menghambat kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penanggulangan Bencana ini ditetapkan sebagai upaya untuk antisipasi dan penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinir, dan terpadu.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 32 tahun 2004;3. UU No. 33 tahun 2004
;4. UU No. 24 tahun 2007;5. UU No. 26 tahun 2007;6. UU No. 51 tahun 2008
;7. UU No. 11 tahun 2009;8. UU No. 32 tahun 2009;9. UU No. 25 tahun 2009
;10. UU No. 12 tahun 2011;11. PP No. 38 tahun 2007;12. PP No. 31 tahun 2008
;13. PP No. 22 tahun 2008;14. PP No. 23 tahun 2008;15. PP No. 8 tahun 2008
;16. PMDN No. 27 tahun 2007;17. PMDN No. 12 tahun 2003;18. PMDN No. 46 tahun 2008;19. Perda Kota TangSel No. 6 tahun 2010;20. Perda Kota TangSel No. 8 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.landasan , asas dan tujuan;3.tanggung jawab dan wewenang
;4.kelembagaan;5.hak dan kewajiban masyarakat;6.penyelenggaraan penanggulan bencana;7.pendanaan dan bantuan bencana;8. pengawasan;9.penyelesain sengketa;10. penyidikan;11.ketentuan pidana;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Perlndungan dan penyelamatan arsip dari bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelindungan dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Dari Bencana;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
APBNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Perka BNPB No. 4 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Peraturan Kepala Badan Nasioal Penanggulagan Bencana Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 2, BN 2016/ NO 1815; PERATURAN.GO.ID; 107 HLM
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat