Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1983/Seri.D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1983/1984
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1983/1984 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No.13/1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 16 Pebruari 1983 No. 903/04732;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1983/1984
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 1983.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1983 No.13 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Penyewaan Kendaraan Dinas Bermotor dan Mesin Gilas/Tumbuk
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemeliharaan, perawatan dan pengelolaan mobil Jenazah memerlukan penanganan secara khusus dan biaya yang cukup besar, serta pula karena harga bahan bakar dewasa ini cukup tinggi, sehingga perlu
tersedia Anggaran yang memadai. Sehubungan dengan itu, dipandang perlu tarip yang tercantum dalam pasal 8 ayat . (I) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1978 disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk mencapai maksud tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12/ D rt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1978.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1978, terutama pada pasal 3, mengatur bahwa pemilik mobil jenazah harus mendapatkan izin dari Pimpinan Rumah Sakit Umum atau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu. Besarnya tarif sewa untuk penggunaan mobil jenazah ditentukan berdasarkan kota Rembang dengan kriteria tertentu, dan pembebasan pembayaran sewa diberlakukan untuk kepentingan tertentu seperti pengangkutan jenazah yang memerlukan visum et repartum, keluarga tidak mampu, serta orang gelandangan atau yang tidak diketahui keluarganya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 1983.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Penyewaan kendaraan Dinas Bermotor dan Mesin / Tumbuk diubah
PERDA Kab. Rembang No. 16 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pungutan Uang Leges
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1984 No.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Uang Leges
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 15 Agustus 1973 Nomor 5 Tahun 1973 dimuat dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Tahun 1974 Seri C. Nomor 25, materinya sudah tidak sesuai dengan keadaan. Berhubungan dengan itu dipandang perlu Peraturan Daerah tersebut dicabut diperbarui.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950 tentang; Undang-undang Nomor 12 Drt. 1957 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Besarnya Uang Leges dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang untuk berbagai jenis surat dan layanan, seperti persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, keperluan umum, legalisasi dokumen, serta berbagai kegiatan dan pelayanan lainnya. Penetapan jenis surat yang dibebaskan dari Uang Leges, seperti surat keputusan atau kutipan yang diberikan kepada pihak yang berkepentingan sendiri, juga diatur. Pemungutan Uang Leges harus dilakukan secara tunai oleh pegawai yang ditunjuk, dan pertanggungan jawab serta pembukuan pencatatan pendapatan leges diatur sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1984.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang, tanggal 15 Agustus 1973 Nomor 5 Tahun 1973, dimuat dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Tahun 1974 Seru C Nomor 25 tidak berlaku lagi
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1983
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah kelurahan
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1983/Seri.D No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pemerintahan, perlu dibentuk adanya susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan; bahwa susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah dengan memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1980 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No.188.5/132/1981 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan /Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa serta petunjuk lampirannya;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/132/1981;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan, kedudukan, fungsi dan tugas Kepala Kelurahan, fungsi dan tugas Perangkat Kelurahan dan tata kerja Perangkat Pemerintah Kelurahan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 1983.
PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
UU No. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UU No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UU No. 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Mencabut :
UU No. 9 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
UU No. 8 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
UU No. 10 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan
UU No. 8 Tahun 1967 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Undang-undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1984.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat