UANG LEGES - pungutan
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1996/No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pungutan Uang Leges
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah perlu dengan usaha intensifikasi dari sumber-sumber pendapatan daerah; bahwa untuk keperluan tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk Ii Rembang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pungutan Uang Leges sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu diatur dengan Peraturan Daerah Perubahan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12/Drt Tahun 1957; UU No 5 Tahun 1974; Perda Kab Daerah Tk II Rembang No 5 Tahun 1983;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf b.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 1996.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1983 diubah.
- 6 hal
|