Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kota Magelang Tahun 2002 - 2005
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mensukseskan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan amanah GBHN
1999-2004, perlu ditetapkan Visi dan Misi Kota Magelang; bahwa dalam rangka mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kota Magelang perlu disusun suatu Rencana Strategis Kota Magelang Tahun 2002-2005; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Kota Magelang ( Renstra) tahun 2002-2005;
Ketetapan MPR No IV /MPR/1999; UU No 17 Tahun 1950; UU no 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 108 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika rencana strategis kota Magelang Tahun 2002 - 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-uadang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2000; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pcmerintah Nomor 104 Tahun 2000; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2002.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian yang tidak terkendalikan, yang pada akhimnya dapat mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan merusak kelestarian Sumber Daya Alam serta lingkungan hidup, maka perlu diatur dengan perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, maka untuk pelaksanaan pemberian izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian serta penarikan retribusinya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 56/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Dan Tata Cara Perizinan
Bab III Retribusi
Bab IV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Penyidikan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara dicabut.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Dan Kawasan Hutan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu mengatur mengenai pemanfaalan hasil hutan dan kawasan hutan di Propinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan kemandirian dan keseimbangan maka setiap potensi obyektif daerah dalam sektor kehutanan harus diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin secara arif dan bijaksana sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahunl 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II USAHA PEMANFAATAN HASIH HUTAN;
BAB III USAHA PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN;
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DAN HAPUSNYA IJIN USAHA;
BAB V MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII SANKSI DENDA DAN SANKSI ADIMISTRATIF;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/NO.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomer 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peratuan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peratuan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peratuan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 313 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerh Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan fungsi teknis tertentu dan pelaksanaan kewenangan Propinsi yang berada di Kabupaten/ Kota sesuai ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas ;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut di atas huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata , Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, unit pelaksana teknis dinas kesejahteraan sosial, unit pelaskana teknis dinas pariwisata, unit pelaksana teknis dinas pelayanan koperasi dan usaha kecil menengah, unit pelaksana teknis dinas tenaga kerja dan trasmigrasi, unit pelaksana teknis dinas bina marga, unit pelaksana teknis dinas permukiman dan tata ruang, unt pelaksana teknis dinas pengelolaan sumber daya air, unit pelaksana teknis dinas pertanian tanaman pangan, unit pelaksana teknis dinas peternakan, unit pelaskana teknis dinas perikanan dan kelautan, unit pelaksana teknis dinas kehutanan, unit pelaksana teknis dinas perkebunan, unit pelaskana teknis dinas pendidikan dan kebudayaan, unit pelaskana teknis dinas perindustrian dan perdagangan, unit pelaksana teknis dinas pertambangan dan energi, unit pelaskana teknis dinas pendapatan daerah, unit pelaksana teknis dinas lalu lintas dan angkutan jalan, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2002.
249 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat