bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penetapan Desa di wilayah Kabupaten Magelang; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TELAH DIUNDANGKANNYA UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, MAKA PEDOMAN TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN MENGALAMI PERUBAHAN YANG SIGNIFIKAN DAN TIDAK PERLU DIATUR DALAM PERDA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.7/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 123 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Kabupaten Semarang; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa di Kbaupaten Semarang TA 2018. Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap desa.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi. Prioritas Penggunaan Dana Desa setiap Desa sebagai berikut :
a. penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
b. penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
c. prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi dengan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa;
d. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mendapat persetujuan Bupati; dan
e. persetujuan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diberikan pada saat evaluasi rancangan peraturan Desa mengenai APBDesa melalui Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
21 hlm, Penjelasan: 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No, 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017; Permenkeu Nomor 199/MPK.07/2017; Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2017; Perda Kab Batola Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab Batola Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab Batola Nomor 6 Tahun 2017; Perda Kab Batola Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa yang bersumber dari APBN bagi setiap desa di Kab. Barito Kuala TA 2018 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Materi pokok yang diatur dalam peraturan daerah ini adalah pengaturan perangkat desa lebih jelas dan terarah dalam rangka membentuk perangkat desa yang berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 a
yat (6) Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang
-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389)
; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657)
; 7
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6321 ); 8
. Peraturan Pernenntah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa \ ang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 5558)
, sebagaimana te
l
ah diu baha dengan Pera tu ran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57
. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864)
; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); 13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1);
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu No. 1 Tahun 2015
PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri nomor 112 Tahun 2014
PEDOMAN PEMILIHAN„PENGANGKATAN, PELAN TIKAN DAN PEMBERHENTIANKEPALA DESA, TERDIRI DARI XIV BA DAN 18 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2017.
MENCABUT PERDA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHETNIAN KEPALA DESA
TIDAK ADA
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab Sidoarjo Tahun 2020 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2019, Dana Desa, dan Bantuan Keuangan kepada Desa di Kabupaten Sidoarjo TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2019, Dana Desa, dan Bantuan Keuangaan Kepada Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020;
Permendagri No 113 Tahun 2014;
Perda Kab Sidoarjo No 8 Tahun 2015;
Perda Kab. Sidoarjo No 18 Tahun 2019;
Perbub Sidoarjo No 77 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 102 Tahun 2019.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2019, Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa di Kabupaten Sidoarjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Agropolitan
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah otonommerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka melaksanakan pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, perlu dikembangkan kawasan Agropolitan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai upaya mempercepat proses pembangunan dimaksud; bahwa penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan mayoritas hidup terkait dengan sektor pertanian, untuk itu perlu disusun Master Plan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menjadi acuan dalam penyusunan program pengembangan kawasan agropolitan secara terintegrasi, menyeluruh, efisien dan efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Kawasan Agropolitan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Agropolitan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Visi, Misi, Agenda dan Prosedur Tetap Pembangunan Kawasan Agropolitan; Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Rencana Struktur dan Pola Ruang Kawasan Agropolitan; Kedudukan dan Jangka Waktu Pengembangan Kawasan Agropolitan; Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Agropolitan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat