Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pengelola Pasaman Islamic Centre Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasaman yang agamis diperlukan Pasaman Islamic Centre sebagai sebuah pusat kegiatan pengkajian dan pengembangan informasi islam;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi Pasaman Islamic Centre perlu dibentuk badan pengelola yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 38 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
Perda Kab. Pasaman No. 21 Tahun 2003
Perda Kab. Pasaman No. 22 Tahun 2003
Perda Kab. Pasaman No. 10 Tahun 2016
Pasaman Islamic Centre merupakan wadah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka mewujudkan pusat sumber daya manusia, pengkajian data dan informasi budaya Islam serta pengembangan usaha berdasarkan sistem syariah islam di Kabupaten Pasaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
meningkatkan peran serta umat Islam dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara melalui zakat, infaq dan shodaqoh, maka perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya agar dapat digunakan sebagai sumber dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat; Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2014 ten tang Optimalisasi Pengumpulan Zak.at di Kementerian/ Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembebanan Zakat at.au Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52
Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN ZAKAT
BAB III PEMBIAYAAN BAZNAS KOTA TARAKAN DAN PENGGUNAAN HAK AMIL
BAB IV PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN SERTA PELAPORAN
BAB V PENGELOLAAN INFAK, SEDEKAH DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENGHARGAAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX LARANGAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten pandeglang No 3 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Asas; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Ruang Lingkup; 5. Biaya Transportasi; 6. Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila
ABSTRAK:
Bahwa perbuatan Tuna Susila bertentangan dengan ajaran agama dan falsafah negara yang merupakan persoalan bagi kehidupan
masyarakat yang harus dicegah sertaditanggulangi dengan mengutamakan pendekatan moral dan pembinaan;
Bahwa dengan meningkatnya kuantitas masalah sosial tunasusila dimasyarakat yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma sosial, hal ini berdampak negatif bagi ketentraman dan ketertiban umum sehingga diperlukan tindakan dan penanganan yang terpadu;
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pencegahan, Larangan, dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi perkembangan Darah sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas dan Kewenangan;
Pencegahan;
Penanggulangan;
Pemeriksaan Kesehatan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Sanksi Pidana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjamin kemerdekaan untuk beribadah sesuai dengan agarna dan keyakinan yang dianut penduduknya, Pemerintah Kabupaten bertanggungjawab memberikan pelayanan Ibadah Haji dan untuk meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Labat agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di Daerah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa transportasi Jemaah Haji dari daearah asal ke embarkasi dan/atau debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, petugas haji daerah, transportasi jemaah haji, istithaah kesehatan jemaah haji, pembiayaan dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadist dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi umat Islam yang dapat disumbangkan dalam pembangunan masyarakat Kota Banjarmasin, maka dipandang perlu pengelolaan zakat secara amanah (profesional, transparan dan bertanggung jawab);bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983;3. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Zakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Organisasi;Hak dan Kewajiban Muzakki dan Badan Amil Zakat Nasional;Pembiayaan Baznas dan Penggunaan Hak Amil;Pengumpulan Zakat;Pendayagunaan Zakat;Perhitungan Zakat;Pengawasan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2016
TATA CARA PENGUMPULAN ZAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan dan memudahkan koordinasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama No. 373 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-4853; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, subyek dan obyek pajak, tata cara pengumpulan zakat, pengelolaan zakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN STATUS MASJID KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Masjid memiliki posisi yang strategis dalam upaya membentuk masyarakat Maros yang barahlakul qarimah, sehingga masjid perlu difungsikan secara maksimal dalam pengertian yang lebih luas, yakni disamping tempat ibadah, juga sebagai pusat keilmuan termasuk di dalamnya tempat pengembangan intelektualitas/pendidikan dan pembinaan akhlaq.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005.
Mengatur tentang penetapan dan kedudukan; pengelolaan; susunan organisasi; pengangkatan dalam jabatan; tata hubungan kerja; hak mewakili; pembiayaan; pendapatan; asset dan pelaporan penetapan status masjid Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan yang ada, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengaturan mengenai pembiayaan transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal tidak diamanahkan untuk diatur dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat