Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2021

Pembentukan Badan Pengelola Pasaman Islamic Centre Kabupaten Pasaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasaman Islamic Centre merupakan wadah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka mewujudkan pusat sumber daya manusia, pengkajian data dan informasi budaya Islam serta pengembangan usaha berdasarkan sistem syariah islam di Kabupaten Pasaman.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Pengelola Pasaman Islamic Centre Kabupaten Pasaman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
14 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2021
Tanggal Berlaku
14 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 1
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan