PERDA Kab. Sleman No. 5 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyarawatan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang meliputi; PEMILIHAN BPD; RAPAT BPD; HUBUNGAN KERJA; KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN BPD; LARANGAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA BPD; MASA JABATAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANGGOTA BPD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Kab. Kerinci No. 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah No. 14 Tahun 2000 seri C No. 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
18 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang Badan Permusyawaratan
Desa
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 01 Tahun 2005,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa Pada Kabupaten Landak. Berisikan 10 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan Pencalonan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan klarifikasi dari Gubernur Jateng perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada frase menetapkan, Pasal 19 ayat (1) dan penyempurnaan Pasal 19 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2007
dan - cadangan - penyelenggaraan - pemilihan - kepala - daerah - dan - wakil - kepala - daerah - tahun - 2008
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2007/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepada daerah dan wakil kepada daerah maka perlu membentuk Perda tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepasa Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950;UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan mum, Tujuan, Jumlah Dan Sumber Dana, Penempatan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
dengan segala perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, perlu mengatur kembali Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan Dan Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pernerintahan Daerah dan untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam penyelenggaraan pernerintahan dan pembangunan serta sebagai wahana demokrasi di Desa perlu ditetapkan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan dan Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan jumlah keanggotaan BPD, pelaksanaan musyawarah, pencalonan dan penetapan anggota BPD, susunan organisasi dan tata kerja, tata tertib rapat BPD, kedudukan keuangan BPD, pemberhentian dan masa keanggotaan BPD, anggota BPD antar waktu, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2004 dicabut.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Anggota BPD, Mekanisme Musyawarah dan Mufakat Penetapan Anggota BPD, Pengesahan Penetapan Anggota, Pimpinan BPS, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban BPD, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemberhentian dan Masa Keanggotaan, Penggantian Pimpinan Dan Anggota BPD, Tata Cara Pengucapan Sumpah/ Janji, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja, Tata Cara Menggali dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat, Hubungan Kerja, Keuangan dan Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2006/No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengakatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa teramasuk didalamnya mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara Dan Pemebrhentian Kepala Desa, Jabtan Sementara Kepala Desa, Tindakan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat