DESA - Kabupaten landak
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/NO.1, TLD NO.1, LL KAB. LANDAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang Badan Permusyawaratan
Desa
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 01 Tahun 2005,
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa Pada Kabupaten Landak. Berisikan 10 Bab
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
- 10 Halaman
|