Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. Tahun 2002/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Ijin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan adimistrasi kepada perusahaan, tenaga kerja dan pada masyarakat, dirasa perlu untuk melakukan pungutan daerah atas pemberian izin ketenagakerjaan
Ordonansi Tahun 1925; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang Undang Nomor 3 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 71 Tahun 1991; Undang Undang Nomor 20 Tahun 1997
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PERIZINAN KETENAGAKERJAAN
BAB III TARIF PUNGUTAN
BAB IV TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN PELAYANAN IJIN KETENAGAKERJAAN
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PIDANA
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB IX PENGECUALIAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang perhubungan khususnya yang berkaitan dengan pemberian izin trayek angkutan pedesaan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan izin trayek tersebut, perlu diatur Retribusi Izin Trayek;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 77 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menton Dalam Negen Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menten Kehakiman Nomor M.04-PW 07 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Daerah Tingkat I Kudus Nomor 10 Tahun 1987 ; ; ; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur retribusi atas kegiatan tertentu Pemerintah Kabupaten dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan pengaturan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang penggunaan sumber daya alam barang prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga Kestarian lingkungan dalam hal ini izin yang diberikan kepada orang pribadi atau badan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus, mobil penumpang dan angkutan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.26 Seri C 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa konstruksi maka perlu mengatur retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomr 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomot 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur izin yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang menyelenggarakan usaha layanan jasa konsultansi percncanaan pekerjaan
konstruksi layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa
konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dalam rangka budi daya/produktifitas, penataan dan pelestarian lingkungan serta untuk menumbuhkan perekonomian daerah maka semua pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung harus mempunyai izin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419)
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 1000, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka Ragaman Hayati (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3556) ;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Baru (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3542);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3804);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah ini memuat materi mengenai: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lokasi Sarang Burung dan Pengusahaannya; Perizinan; Wewenang Pemberian Izin; Persyaratan Permohonan Izin; Jangka Waktu Berlakunya Izin; Penolakan dan Pencabutan Izin; Pengambilan Sarang Burung; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, obyek Retribusi Daerah yang cukup potensial perlu diatur dan dipungut sebagai subyek retribusi; bahwa pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberikan manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, maka kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan administrasi sebagai Subyek Retribusi, dipandang perlu mengatur pengenaan Retribusi Pelayanan Administrasi; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989
PERDA ini mengatur mengenai jasa pelayanan pelayanan administrasi yang meliputi Penerbitan Surat Keputusan; Penerbitan Surat Perintah Kerja; PEnerbitan Dokumen Tender; Surat Keterangan/Rekomendasi; Legalisasi Akte Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian; Meminta turunan dokumen/surat-surat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dirasa perlu menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UU. No.27 Tahun 1959; UU. No. 14 Tahun 1959; UU. No.1 Tahun 1970; UU.No.22 1970; UU. No.25 Tahun 1999; UU. No.28 Tahun 1999;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : JENIS PERIJINAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
BAB III : TARIF PUNGUTAN
BAB IV : TATA CARA DAN PERSYARATAN PELAYANAN PEMBERIAN IJIN KESELAMATAN DAN KESEHATAN
BAB V : MASA BERLAKU DAN KEWAJIBAN PEMILIK IJIN
BAB VI : TATA CARA PEMUNGUTAN, PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PEMBERIAN IZIN
BAB VII : TATA CARA PENYETORAN DAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BENDAHARA KHUSUS PENERIMA
BAB VIII : SANKSI
BAB IX : KETENTUAN PIDANA
BAB X : KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/NO.11, TLD No.11, LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Pramuwisata
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya Pramuwisata wewenang Daerah Kota/Kabupaten;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA DAN PENGUSAHAAN; PERIZINAN; KEWAJIBAN; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD 2002/Nomor 11 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi, maka dipandang perlu mengatur Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres RI No. 18 Tahun 2000; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka No. 08 Tahun 1985
Peraturan ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Izin Usaha Jasa Konstruksi; Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi; Masa Berlaku Izin; Berakhirnya Izin Usaha Jasa Konstruksi; Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2002.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat