Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sewa Los, Kios dan Pertokoan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal; bahwa barang milik daerah perlu dikelola sesuai dengan
fungsinya dalam suatu mekanisme pengelolaan yang
transparan, efisien dan akuntabel, serta untuk menjamin
terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan
barang milik daerah, sehingga pemanfaatannya dapat
dilaksanakan secara optimal; bahwa dalam rangka pemanfaatan barang milik daerah
berupa los, kios dan pertokoan pasar daerah dalam bentuk
sewa, perlu diatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sewa Los, Kios dan
Pertokoan Pasar Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun
2017; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 98 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Subjek Sewa, Objek Sewa, Jangka Waktu Sewa, Besaran Tarif Sewa, Tata Cara Pelaksanaan Sewa, Pembayaran Sewa, Perjanjian Sewa, Perpanjangan Jangka Waktu Sewa, Pemindahtanganan, Pengakhiran Sewa, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
56 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, LD Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, diperlukan pengaturan pedagang kaki lima di daerah agar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur materi terkait Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAAN PKL
BAB III PEMBERDAYAAN PKL
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
-
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL BAGI PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK,ARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Gianyar, dapat diberikan insentif fiskal dibidang perpajakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif
Fiskal Bagi Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum, Bentuk Insentif Fiskal, Besaran Insentif Fiskal, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL BAGI PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK, KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2024-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
Ketentuan Umum,Pembangunan kepariwisataan,Prinsip,Visi,Misi, tujuan dan sasaran,Kebijakan dan strategi,Rencana pembangunan perwilayahan kepariwisataan,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
-
-
140 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK,KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan
pendapatan asli daerah yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Badung, mendukung kebijakan kemudahan
berinvestasi, mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk
mengendalikan inflasi, perlu diberikan insentif fiskal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar
dan Mandi Uap/Spa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Insentif Fiskal pajak daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 55 /HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55 /HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 55/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANITIA, PENGAJAR, PENYUSUN MODUL, TENAGA PENDAMPING DAN PESERTA PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI PENGUSAHA MIKRO KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO YANG DILAKUKAN MELALUI PENDATAAN, KEMITRAAN, KEMUDAHAN PERIZINAN, PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN SUB KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN USAHA MIKRO SERTA KAPASITAS DAN KOMPETENSJ SUMBER DAYA MANUSIA USAHA MIKRO DAN KEWIRAUSAHAAN TAHUN ANGGARAN
2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang teknis bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten
Karangasem, perlu dilaksanakan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Panitia,
Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan Usaha
Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, serta Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi
dan Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang
Panitia, Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan
Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Penyusun Modul Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten karangasem sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu diberikan Honorarium
dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 388 Tahun 2023
PENGGUNAAN - BADAN - JALAN - UNTUK - TEMPAT - USAHA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 388, 02/10/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Tempat Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Badan Jalan Untuk Tempat Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Karawang No. 10 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Tempat Usaha, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penataan Pedagang Kaki Lima; Penyelenggara PKL; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah UU No. 6 Tahun 2023
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 80 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 183 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
a. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sehingga perlu
diganti;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undangundang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 183 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021
Nomor 183), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 67 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Klaten Nomor 539 / 338 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberian penghasilan yang layak merupakan
bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik
untuk mendorong pengelolaan Sadan Usaha Milik
Daerah secara profesional, efektif, dan efisien; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi, perlu mengatur
Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Merapi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi, Jasa Pengabdian Direksi, Dana Representatif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Keputusan Bupati Klaten Nomor 539 / 338 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat