Peraturan Bupati ini mengatur materi terkait Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENATAAN PKL BAB III PEMBERDAYAAN PKL BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI PENDANAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat