BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Garut No. 9 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar PT. Bank Jabar Banten, Tbk
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Penanaman Modal memegang peranan penting
dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi serta penciptaan lapangan kerja sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat;
b. bahwa untuk mempercepat realisasi penanaman modal
dan penciptaan iklim usaha yang kondusif di Daerah,
perlu dilakukan peningkatan kualitas dan pemberian
kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan
dalam penyelenggaraan penanaman modal;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1
Tahun 2014 tentang Penanaman Modal sudah tidak
sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum dalam
penyelenggaraan penanaman modal di Daerah,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; 11. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
4 Tahun 2021; 14. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021.
Materi pokok: mengatur mengenai Penanaman
Modal; memuat antara lain: kketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup; kebijakan penanaman modal daerah; bidang usaha dan bentuk badan usaha; pelayanan perizinan berusaha; pengembangan iklim penanaman modal; pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal; promosi penanaman modal; hek, kewajiban dan tanggngjawab penanam modal; kemitran; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan pelaporan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA) Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2022
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan (Perseroda) Tahun Anggaran 2023.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 65 Tahun 2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA) Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton
Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan Dan Pencairan Dana;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan
ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal dan Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk mendukung upaya dari Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp.
6.500.000.000,- (Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang
direalisasikan pada tahun anggaran 2017. Bupati dapat membentuk Tim yang akan mewakili
Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan atas
penyertaan modal daerah kepada Bank Perkreditan
Rakyat. Bagi hasil keuntungan dari penyertaan modal menjadi
hak daerah yang diperoleh selama tahun buku Bank
Perkreditan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Tim yang dibentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 19 Tahun 2015
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DARMA PUTRA KERTARAHARJA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2015/19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DARMA PUTRA KERTARAHARJA KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyertaan modal daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan telah ditetapkan PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan sebagaimana telah diubah dengan PERDA No 27 Tahun 2013. Sehubungan dengan adanya perubahan aset penyertaan modal dari Pemerintah Daerah berupa tanah dan bangunan yang dijadikan taman kota maka perlu meninjau kembali PERDA tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA Kab Kuningan tentang Perubahan Ketiga atas PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 8 Tahun 2009; PERDA Kab Kuningan No 25 Tahun 2010; PERDA Kab Kuningan No 9 Tahun 2011; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013; PERDA Kab Kuningan No 29 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA No 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab Kuningan diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: penyertaan modal yang telah disetor sampai dengan Agustus 2015 sebesar Rp 5.000.000.000. Selain itu, diperlukan penambahan sebesar Rp 15.035.000.000 dianggarkan dalam APBD yang diberikan secara bertahap. Sumber tambahan tersebut berasal dari: keuntungan bersih PDAU bagian Pemerintah Daerah; Pendapatan Asli Daerah; dan sumber lain yang sah. Selain itu, untuk kelangsungan usaha PDAU diberikan penyertaan modal dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris, meliputi: tanah aset PDAU; bangunan gedung aset PDAU; tanah gedung kantor PDAU; bangunan gedung kantor PDAU; barang inventaris lama; barang inventaris baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
10 HLM (Penjelasan 1 hlm, lampiran 3 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 19 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 04 Tahun 2010 tentang Standard Operating Procedure (SOP)/Standarisasi Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu
kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memberikan Perlindungan Kesejahteraan Sosial bagi Tenaga Kerja yang melakukan Pekerjaan baik didalam maupun diluar , BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu mewajibkan Setiap Orang atau Perusahaan Mengikutsertakan Tenaga Kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2011; PP No.50 Tahun 2007; PP No.85 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.22 Tahun 2009; Peraturan BPJS Ketenagakerjaan No.01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujusn dan sasaran, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administratif, pengawasan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat