ketentuan-ketentuan pokok organ kepegawaian perusahaan daerah air minum kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Organ Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa Perusahaan Daerah AIr Minum adalah bagian dari perangkat Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.14 Tahun 1987; PP No.38 Tahun 2009; Permendagri No.2 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2009; Keputusn Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 1995; Perda Kab.Boalemo No.42 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan-ketentuan pokok organ kepegawaian perusahaan daerah air minum kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang organ pdam, direksi, pegawai, dana pensiun, asosiasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (8), Pasal 17 ayat (6), Pasal 25, Pasal 28 ayat (6),
Pasal 33 ayat (8) dan Pasal 39 Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut, perlu adanya
pengaturan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
UmumDaerah Bank Perkreditan Rakyat Garut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian DewanPengawasdan Direksi
Perusahaan UmumDaerah Bank Perkreditan Rakyat Garut;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 94 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 37 Tahun 2018, Peraturan Otoritas .Jaea Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
Terdiri dari 62 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Penyerahan Kewenangan, Dewan Pengawas, Direksi, Informasi Pelaksanaan SeleksiPendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
mengatur mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2013/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD BPR BKK Lasem, PD BKK Kaliori dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR BKK Lasem, PD. BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah perlu diatur dengan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR BKK Lasem, PD. BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Per rubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1963 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Lembaran Daerah Tingkat I Jawa Tengah Seri A 1963 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
13. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Di Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 121);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 11 Seri E No 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1980 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 93);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1980 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2002 Nomor 20);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Pendirian PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1997 Nomor 8 Seri D Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 tahun 2007 tentang Pendirian PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 57, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 68);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pendirian PT. Rembang Sejahtera Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 8 Seri E Nomor 5,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 54),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pendirian PT. Rembang Sejahtera Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 102, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 75);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
21. Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 48);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyertaan modal daerah berupa tanah dan/atau bangunan dinilai dengan uang. Direksi mengajukan permohonan penyertaan modal daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan kepada Pengelola yang disertai dengan Rencana Bisnis. Pengelola mengajukan usulan penyertaan modal Pemerintah Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan kepada Bupati disertai alasan pertimbangan serta kelengkapan data. Bupati membentuk Tim untuk meneliti dan mengkaji usulan yang disampaikan Pengelola. Apabila Bupati menyetujui atas rencana penyertaan modal tersebut, selanjutnya Bupati mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD untuk menghapus/memindahtangankan aset tersebut yang akan dijadikan sebagai penyertaan modal. Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Bupati menetapkan penghapusan terhadap aset tersebut untuk kemudian dilakukan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka susunan keanggotaan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 17 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2010
Terdasapat Perubahan Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka (Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 7 Seri F Nomor 5, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka (Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Merubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 38 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kenaikan harga satuan barang, bervariasinya tipe rumah dan fungsi bangunan, maka perlu penyesuaian tarif pelayanan yang diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar, berisi tentang Perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017, diantaranya: Ketentuan Pasal 1, di antara Bab I dan Bab II disisipkan 1 (satu) bab, di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal, di antara Bab II dan Bab III disisipkan 1 (satu) bab, di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) Pasal, Perubahan Ketentuan Pasal 4 ayat (1), Perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (1), Perubahan Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tetap terjaganya kelangsungan dan kesinambungan penyediaan air minum dan peningkatan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep kepada masyarakat dan pelanggan serta terwujudnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar yang sehat dan mandiri, perlu melakukan penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep;
b. bahwa tarif pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 59 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dalam pelaksanaannya tidak cukup lagi untuk menutup biaya operasional pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan tarif Air Minum;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
17. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/775/KPTS/013/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum Bagi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Tahun 2022;
18. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep.
mengatur tentang tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep yang memuat besaran tarif air minum berdasar golongan pemakaian yang berlaku mulai bulan September 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
mencabut Peraturan Bupati Sumenep Nomor 59 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
7
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 39, BN.2018/NO.1227, PERMENPAN.Go.ID ; 24 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Peraturaan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat